Mantan Konsultan Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, Tersangka Kasus Korupsi Chromebook: Jejak Karier Mentereng di Balik Jeruji
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek semakin menarik perhatian publik dengan penetapan Ibrahim Arief sebagai tersangka. Mantan konsultan Menteri Nadiem Makarim ini ditangkap secara paksa di kediamannya di Jakarta Selatan pada Selasa (15/7/2025) saat sedang bersama anak. Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan Ibrahim diduga telah merencanakan penggunaan sistem operasi tertentu bersama Nadiem sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek, terkait pengadaan TIK tahun 2020-2022.
Siapa sebenarnya Ibrahim Arief? Pria berusia 39 tahun ini memiliki riwayat pendidikan yang gemilang. Lulusan SMAN 8 Jakarta, ia melanjutkan studi Teknik Informatika di ITB (2003-2008) dengan IPK 3,26. Aktif di Himpunan Mahasiswa Informatika, Ibam—sapaan akrabnya—kemudian melanjutkan pendidikan magister di University of Eastern Finland, mengambil jurusan Computer Vision, Informatics, and Media Technology, dengan beasiswa Erasmus Mundus Scholarship senilai 42.000 Euro.
Selama menempuh pendidikan magister, Ibrahim bekerja di beberapa perusahaan teknologi Eropa. Kembali ke Indonesia pada 2016, kariernya langsung melesat. Ia bergabung dengan Bukalapak sebagai VP of Engineering dan VP of R&D, berkontribusi besar dalam pertumbuhan perusahaan hingga menjadi unicorn. Perjalanan kariernya berlanjut di OVO sebagai VP of Engineering, dan kemudian sebagai Chief Technology Officer di Govtech Edu Indonesia, memimpin tim beranggotakan 450 orang dalam mengembangkan berbagai platform edukasi berskala besar untuk pemerintah. Pada Agustus 2024, ia mendirikan Stealth AI, sebuah startup AI yang fokus pada pendamping percakapan berbasis kecerdasan buatan.
Namun, karier cemerlang ini kini tercoreng oleh kasus dugaan korupsi. Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ibrahim menjalani tahanan kota karena alasan kesehatan, yaitu riwayat penyakit jantung kronis. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang peran Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi senilai Rp 9,9 triliun tersebut.