Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan respons atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Dugaan ini mengemuka saat Kementerian Agama masih berada di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Cucun menyatakan bahwa KPK kini memiliki kesempatan untuk mendalami lebih lanjut temuan-temuan yang telah dihasilkan oleh DPR RI melalui Pansus Haji sebelumnya. “Itu kan hasil Pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil Pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (24/6).
Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga menyoroti ketidakhadiran Yaqut Cholil Qoumas dalam panggilan Pansus Haji sebelumnya untuk dimintai keterangan mengenai isu kuota haji. Ia berharap, apabila KPK nantinya memanggil Yaqut, yang bersangkutan bersedia hadir dan memberikan keterangan. “Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu,” tegas Cucun, mengisyaratkan pentingnya kehadiran untuk kelancaran proses hukum.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan bahwa mereka sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Perkara ini, menurut keterangan KPK, masih dalam tahap penyelidikan awal. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada awak media pada Jumat (20/6).
Hingga saat artikel ini ditulis, redaksi kumparan telah berupaya menghubungi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk meminta tanggapan mengenai kasus ini. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan belum memberikan respons.