Kronologi Artis Inisial MR Peras Pasangan Sesama Jenisnya

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Polisi menangkap artis berinisial MR atas dugaan pemerasan yang dilakukan kepada pasangan sesama jenisnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar M. Firdaus mengatakan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka jika tidak memenuhinya.

“Korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim,” ujar Firdaus seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Firdaus, pelaku MR berprofesi sebagai artis sinetron. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama dua bulan. Namun, beberapa waktu terakhir, pelaku merasa cemburu kepada korban karena dia diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Karena kesal, pelaku pun memeras korban dan mengancam menyebarkan video persetubuhan mereka.

Polisi Sita Enam Video Syur

Polisi menangkap MR di kamar indekosnya yang di Jalan Telkom Harjamukti, Depok. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti. “Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Firdaus.

Selain rekaman video, Firdaus menjelaskan ada dua unit telepon seluler (ponsel) ponsel dan satu buah ATM bank atas nama pelaku.

Pilihan Editor: Rincian Rp 1,3 Triliun yang Disita dari Musim Mas dan Permata Hijau

Berita Terkait

Pemuda Ini Syok Dijambak Polisi Saat Antar Istri Belanja, Urusan 31 Motor Bekas Rp 1,5 – 7 Jutaan
Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UGM, Tiga Orang yang Mengganti Pelat Mobil BMW Jadi Tersangka
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Jadi 12,5 Tahun
Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara
LBHM Pertanyakan Putusan Hakim dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Peran 5 Tersangka Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Prasetyo Boeditjahjono, Mantan Dirjen Perkeretaapian, Dituntut 9 Tahun Penjara Korupsi
Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid: Modus Hadas, Korban Trauma!

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:36 WIB

Pemuda Ini Syok Dijambak Polisi Saat Antar Istri Belanja, Urusan 31 Motor Bekas Rp 1,5 – 7 Jutaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:49 WIB

Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UGM, Tiga Orang yang Mengganti Pelat Mobil BMW Jadi Tersangka

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:37 WIB

Kronologi Artis Inisial MR Peras Pasangan Sesama Jenisnya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:36 WIB

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Jadi 12,5 Tahun

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:44 WIB

Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Entertainment

Diogo Jota Meninggal? Ucapan Duka Desta Bikin Heboh!

Kamis, 3 Jul 2025 - 21:21 WIB

Food And Drink

Pepes Tempe: Resep Mudah, Gurih, Minim Minyak, Bikin Nagih!

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:59 WIB