Kronologi Artis Inisial MR Peras Pasangan Sesama Jenisnya

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Polisi menangkap artis berinisial MR atas dugaan pemerasan yang dilakukan kepada pasangan sesama jenisnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar M. Firdaus mengatakan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka jika tidak memenuhinya.

“Korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim,” ujar Firdaus seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Firdaus, pelaku MR berprofesi sebagai artis sinetron. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama dua bulan. Namun, beberapa waktu terakhir, pelaku merasa cemburu kepada korban karena dia diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Karena kesal, pelaku pun memeras korban dan mengancam menyebarkan video persetubuhan mereka.

Polisi Sita Enam Video Syur

Polisi menangkap MR di kamar indekosnya yang di Jalan Telkom Harjamukti, Depok. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti. “Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Firdaus.

Selain rekaman video, Firdaus menjelaskan ada dua unit telepon seluler (ponsel) ponsel dan satu buah ATM bank atas nama pelaku.

Pilihan Editor: Rincian Rp 1,3 Triliun yang Disita dari Musim Mas dan Permata Hijau

Berita Terkait

Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?
Lakban Kuning Misterius: Bukti Kunci Kasus Diplomat Kemlu?
Terungkap! Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru: Apa Kata Polisi?
Drama Stasiun Tigaraksa: Ibu Bayi Ditolak Taksi Online, 3 Opang Diciduk
KPK Kaji Vonis Hasto Kristiyanto untuk Ajukan Banding
Ridwan Kamil Diduga Sembunyikan Aset? KPK Ungkap Modus Kendaraan Mewah
Hasto Divonis 3,5 Tahun: Reaksi Pramono, Ganjar, dan Dampaknya

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:51 WIB

Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:57 WIB

Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:26 WIB

Lakban Kuning Misterius: Bukti Kunci Kasus Diplomat Kemlu?

Senin, 28 Juli 2025 - 18:07 WIB

Terungkap! Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru: Apa Kata Polisi?

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:20 WIB

Drama Stasiun Tigaraksa: Ibu Bayi Ditolak Taksi Online, 3 Opang Diciduk

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB