Labuan Bajo Geger: 20 Wisatawan, Termasuk Turis AS, Tertipu Agen Travel Jelang Pelayaran ke TN Komodo
LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Sebuah insiden penipuan menimpa 20 wisatawan, terdiri dari 13 turis asal Amerika Serikat dan 7 wisatawan domestik, saat mereka hendak memulai perjalanan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 2 Juni 2025. Peristiwa ini mencoreng pengalaman mereka dan menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap kredibilitas sektor pariwisata lokal.
Ruth Krisnianti Utami, perwakilan rombongan wisatawan yang mayoritas merupakan anggota keluarganya dari Amerika, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Mereka semua kecewa. Karena pikirnya, saya orang Indonesia, tapi saya orang Indonesia saja masih kena tipu oleh orang Indonesia sendiri,” ujar Ruth kepada awak media, menggambarkan betapa buruknya citra Indonesia di mata keluarganya. Ini adalah kunjungan pertama keluarga besarnya ke Labuan Bajo, yang seharusnya menjadi pengalaman tak terlupakan, namun justru diwarnai kejadian tidak menyenangkan.
Ia menambahkan, “Pengalamannya enggak bagus. Jadi *image* Indonesia sendiri saat ini di mata keluarga saya di Amerika lagi enggak bagus. Tidak bisa dipercaya.” Kekesalan Ruth semakin memuncak mengingat Labuan Bajo telah diakui sebagai destinasi wisata dunia, namun standar pelayanan dan integritas pelaku usahanya masih jauh dari harapan. “Destinasinya sudah diakui dunia. Standarnya harus mendunia. Tapi bagaimana kalau orang Indonesia sendiri tidak bisa dipercaya,” keluhnya, seraya berharap pemerintah serius membenahi sistem agen perjalanan di Labuan Bajo demi menjaga kepercayaan turis, baik asing maupun domestik.
Menanggapi laporan penipuan ini, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kasus tersebut pada Selasa sore, 3 Juni 2025. “Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya *trip* perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka,” jelas Hery.
Menurut keterangan pelapor, seluruh biaya perjalanan sebesar Rp 101.300.000 untuk trip 3 hari 2 malam ke Pulau Komodo menggunakan Kapal FSK telah dilunasi kepada agen GTAT. Namun, saat para wisatawan siap berangkat, mereka justru diberitahu oleh pemilik kapal FSK bahwa pembayaran dari agen GTAT belum lunas. “Dari keterangan pelapor, mereka sudah membayar lunas ke Agen GTAT, tetapi ketika hendak berangkat pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan karena kekurangan uang DP (*down payment*),” ungkap Ipda Hery. Agen GTAT diketahui baru membayarkan Rp 24.300.000 dari total uang muka yang seharusnya Rp 80.000.000.
Menerima laporan dari wisatawan, pihak Kapal FSK bersama personel Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polres Manggarai Barat bergerak cepat mencari dan mendatangi kantor agen GTAT untuk menanyakan lebih lanjut mengenai masalah pembayaran ini. Setelah melalui proses mediasi yang intensif antara wisatawan yang menjadi korban, agen GTAT, dan pihak kapal FSK, akhirnya tercapai kesepakatan. “Setelah melakukan mediasi antara wisatawan, agen GTAT dan kapal FSK, akhirnya pihak kapal setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke TN Komodo. Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata,” pungkas Ipda Hery, memastikan bahwa 20 wisatawan tersebut pada akhirnya dapat melanjutkan perjalanan impian mereka ke Taman Nasional Komodo.