RAGAMHARIAN.COM – Permasalahan kebersihan lingkungan kembali menjadi sorotan, kali ini di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Penumpukan sampah yang terjadi selama beberapa waktu mendorong Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan yang dikenal dengan sapaan Mang Aswan untuk turun langsung menangani persoalan tersebut, Jumat 23 Mei 2025.
Berdasarkan laporan dan peninjauan di lapangan, penumpukan terjadi akibat sejumlah faktor, seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, rendahnya kesadaran untuk memilah sampah rumah tangga, serta belum optimalnya praktik daur ulang di lingkungan warga. Persoalan ini semakin kompleks karena belum adanya sistem pengelolaan sampah yang berjalan secara berkelanjutan.
Tindakan cepat dilakukan melalui pembersihan massal yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, petugas Gober, pengurus RT/RW, Linmas, dan aparat kewilayahan. Dalam proses tersebut, sekitar 10 ton sampah berhasil diangkut dari lokasi.
Mang Aswan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kalau dibiarkan, dampaknya bisa buruk bagi kesehatan dan kenyamanan warga. Kita tidak ingin hal ini terus terulang,” ujarnya.
Di hadapan para pemangku wilayah, Mang Aswan menyampaikan pesan agar lurah dan camat aktif memantau wilayahnya masing-masing. Ia menyebutkan bahwa bila ditemukan lagi titik sampah liar di kemudian hari, maka pejabat wilayah bisa dikenai sanksi langsung oleh Wali Kota Bandung.
“Kami berharap pejabat wilayah tidak hanya duduk di belakang meja, tapi turun langsung bertemu warga dan mengecek kondisi lapangan,” tambahnya.
Mang Aswan juga menghadiri rapat terbatas bersama aparat kewilayahan dan pengurus RT/RW setempat. Dalam pertemuan itu, warga menyatakan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri. Kesepakatan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya penumpukan serupa di masa mendatang.
Kasus di Palasari menunjukkan bahwa masalah sampah bisa diatasi bila semua elemen masyarakat bergerak bersama. Kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga. Dengan pengawasan yang aktif dan kebiasaan baru yang lebih tertib, kebersihan lingkungan bisa diwujudkan secara nyata—dimulai dari lingkup terkecil di sekitar kita.