Pria Lansia Penghina “Teroris” di Halte Transjakarta Taman Anggrek Damai dengan Korban
Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial JH (69) yang viral karena menghina seorang warga dengan sebutan “teroris” di Halte Transjakarta Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah diamankan pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 8 Juni 2024. Aksi lansia tersebut terekam video dan tersebar luas di media sosial, memicu perhatian publik.
Kejadian bermula dari laporan warga yang menjadi korban penghinaan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat. “Pelaku sudah ditangkap Minggu pagi dan langsung kami amankan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, saat dikonfirmasi Senin, 9 Juli 2024.
Pada Senin pagi, korban dan pelaku dipertemukan di kantor polisi. Pertemuan tersebut membuahkan hasil yang mengejutkan. Korban dan pelaku JH sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Setelah bertemu, terjadi kesepakatan damai dan korban mencabut laporannya,” tambah AKP Aprino. Dengan demikian, proses hukum terhadap JH dihentikan dan kasus ini resmi dinyatakan selesai. Polisi memastikan tidak akan ada proses hukum lanjutan mengingat pencabutan laporan dari korban. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya berhati-hati dalam berucap dan menghormati sesama.