Ragamharian.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 24 Juni 2025. Lelang ini menargetkan perolehan dana sebesar Rp 8 triliun untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tujuh seri SBSN, terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara – Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS), akan ditawarkan dalam lelang ini.
Lelang akan berlangsung pada 24 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pengumuman hasil lelang dan alokasi akan dilakukan pada hari yang sama, dengan penyelesaian transaksi (settlement) direncanakan pada 26 Juni 2025. Meskipun target indikatifnya Rp 8 triliun, jumlah maksimum yang dapat dimenangkan mencapai 200 persen dari target tersebut.
Baik investor individu maupun institusi dapat berpartisipasi dalam lelang ini dengan menyampaikan penawaran pembelian (bids). Namun, penting diingat bahwa penawaran harus disampaikan melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Beberapa Dealer Utama yang terdaftar antara lain: Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Permata, Bank Panin, Bank HSBC Indonesia, Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, dan Bank CIMB Niaga.
Daftar Dealer Utama lainnya meliputi: Bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, BCA, Deutsche Bank AG, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, Bahana Sekuritas, Bank Syariah Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Bank Indonesia.
Berikut rincian tujuh seri SBSN yang akan dilelang:
1. SPNS08122025 (reopening): Jatuh tempo 8 Desember 2025, dengan imbalan diskonto.
2. SPNS09032026 (new issuance): Jatuh tempo 9 Maret 2026, dengan imbalan diskonto.
3. PBS003 (reopening): Jatuh tempo 15 Januari 2027, dengan imbalan 6,00000 persen.
4. PBS030 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2028, dengan imbalan 5,87500 persen.
5. PBS034 (reopening): Jatuh tempo 15 Juni 2039, dengan imbalan 6,50000 persen.
6. PBS039 (reopening): Jatuh tempo 15 Juli 2041, dengan imbalan 6,62500 persen.
7. PBS038 (reopening): Jatuh tempo 15 Desember 2049, dengan imbalan 6,87500 persen.
Pilihan Editor: Skema Penyelamatan BUMN Karya lewat Danantara