Staf Khusus Menhan Deddy Corbuzier Miliki Harta Hampir Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Data yang tertera dalam situs LHKPN menunjukkan total kekayaan Deddy mencapai angka fantastis: Rp953.021.579.000. Laporan tersebut, yang disampaikan Deddy pada 8 Mei 2025, juga mencatat adanya utang sebesar Rp19.733.191.890.
Kekayaan Deddy yang mencengangkan ini terdiri dari berbagai aset. Ia tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan di Kota Tangerang dan Kota Medan, dengan nilai total mencapai Rp66,59 miliar. Koleksi kendaraannya pun cukup mewah, meliputi Ford Ranger DC 3.2L Wildtrak AT tahun 2016 (Rp595 juta) dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 (Rp1,6 miliar), bernilai total Rp2,195 miliar.
Selain aset tetap tersebut, Deddy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp496,15 miliar, surat berharga senilai Rp386,13 miliar, dan kas serta setara kas mencapai Rp21,67 miliar. Gabungan seluruh aset ini menjelaskan besarnya total kekayaan yang dilaporkan.
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diumumkan pada 11 Februari 2025 melalui akun Instagram resmi. Pelantikan tersebut, yang juga mencakup empat staf khusus lainnya – Lenis Kogoya, Kris Wijoyo Soepandji, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Sudrajat, dan Indra Irawan – serta seorang Asisten Khusus Menhan, Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, menandai kolaborasi strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Sjafrie menekankan pentingnya inovasi dan kebijakan yang memperkuat pertahanan nasional.
Deddy Corbuzier, selain dikenal sebagai publik figur berpengaruh dan *influencer* yang kerap menyuarakan dukungan terhadap program pemerintah di media sosial, sebelumnya sempat menjadi sorotan publik terkait penganugerahan pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Prabowo Subianto pada 9 Desember 2022. Jabatan dan kekayaan Deddy Corbuzier kini kembali menjadi perbincangan publik.
*Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.*