Libur Panjang: 2.658 Pendaki Ilegal Digagalkan TNGGP

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Pendaki Gunung Gede Pangrango Diturunkan Karena Tak Kantongi Izin Resmi

Libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025 menyisakan catatan penting bagi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Balai Besar TNGGP menurunkan 2.658 pendaki karena tidak memiliki izin resmi pendakian. Petugas TNGGP yang ditempatkan di jalur-jalur pendakian ilegal selama 24 jam berhasil menjaring 687 pendaki pada 30 Mei dan 1.971 pendaki pada 31 Mei. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kelestarian ekosistem Gunung Gede Pangrango, destinasi wisata alam favorit yang menjadi rumah bagi hutan hujan tropis pegunungan.

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa para pendaki yang diturunkan mengaku mendapatkan izin secara ilegal dari Base Camp (BC) tertentu. TNGGP menegaskan bahwa BC tersebut bukan bagian dari pengelola pendakian resmi dan tidak berwenang menerbitkan izin. Pendakian resmi hanya dapat dilakukan melalui *Hiking Organizer (HO)* yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi, yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.

Tindakan tegas akan dilakukan terhadap oknum petugas, *Hiking Organizer* (HO), dan pendaki yang melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku. Sebagai upaya peningkatan tata kelola wisata alam, TNGGP telah mengganti Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dengan kode batang atau barcode yang berisi data pendaki. Sistem pendaftaran *online* ini mewajibkan calon pendaki untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti surat kesehatan, dan surat pernyataan bagi pendaki di bawah 16 tahun atau di atas 60 tahun. Pendampingan juga wajib bagi kelompok usia tersebut untuk memastikan keselamatan selama pendakian.

Dengan menerapkan kuota 600 pendaki per hari, Balai Besar TNGGP, di bawah naungan Kementerian Kehutanan, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung. Upaya ini mencakup pendaftaran dan pembayaran *online*, melibatkan masyarakat dan relawan dalam pelayanan wisata, serta pemantauan cuaca dan penutupan jalur pendakian pada kondisi tertentu. Semua ini dilakukan demi menjaga kelestarian dan keamanan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, destinasi yang diminati banyak wisatawan dari Jabodetabek dan kota-kota lainnya.

Berita Terkait

Komnas HAM Minta Stop Sebar Video CCTV Arya Saloka
Kasus Arya Daru: Komnas HAM Desak Perhatikan Kesehatan Mental Pegawai
Kasus Arya Daru: Kemlu Bereaksi atas Hasil Penyelidikan!
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Selidiki Abu & Kabel!
Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Polri Selidiki Penyebab!
Gempa Rusia Picu Tsunami? 5 Provinsi Siaga Evakuasi!
Gempa Kamchatka 8,7 SR: Tsunami 1,5 Meter Hantam Hawaii!
Arya Daru Pernah Konsultasi Psikiater? Fakta Baru Terungkap!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:10 WIB

Komnas HAM Minta Stop Sebar Video CCTV Arya Saloka

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:14 WIB

Kasus Arya Daru: Komnas HAM Desak Perhatikan Kesehatan Mental Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:58 WIB

Kasus Arya Daru: Kemlu Bereaksi atas Hasil Penyelidikan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:35 WIB

Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Selidiki Abu & Kabel!

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:59 WIB

Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Polri Selidiki Penyebab!

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB