Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Siapkan Sederet Stimulus Ekonomi Baru untuk Juni-Juli 2025
Ragamharian.com, Jakarta – Pemerintah telah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sedianya berlaku pada Juni dan Juli 2025. Pembatalan ini, seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, disebabkan oleh kendala penganggaran dan keterlambatan dalam proses implementasi. Sebagai gantinya, pemerintah fokus meluncurkan beragam stimulus ekonomi lain untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau kita tujuannya adalah untuk bulan Juni dan Juli, kami memutuskan bahwa (diskon tarif listrik) tidak bisa dijalankan,” tegas Sri Mulyani saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025. Pernyataan ini mengukuhkan pembatalan program yang sempat dinanti masyarakat.
Rencana diskon tarif listrik 50 persen ini sebelumnya menjadi sorotan sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang dijadwalkan meluncur pada 5 Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Mei 2025 menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menggenjot konsumsi masyarakat di tengah periode libur sekolah, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025. Program ini menargetkan 79,3 juta rumah tangga, khususnya pelanggan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Skema ini berbeda dengan diskon yang diberikan pada Januari–Februari 2025 yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, menunjukkan penyesuaian target pemerintah.
Alternatif Stimulus Ekonomi yang Digulirkan
Meskipun demikian, pemerintah tidak berdiam diri. Sebagai langkah pengganti yang strategis, serangkaian paket stimulus ekonomi lain tetap digulirkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Berikut adalah rincian stimulus yang akan diimplementasikan:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Alokasi BSU ditingkatkan signifikan dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. Program ini menyasar 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer, bertujuan langsung meringankan beban ekonomi mereka.
2. Diskon Transportasi: Guna mendorong mobilitas dan pariwisata domestik, pemerintah memberikan diskon ini. Diskon meliputi 30 persen untuk tiket kereta api, PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, dan diskon 50 persen untuk tiket kapal laut. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk insentif transportasi ini mencapai Rp 0,94 triliun (setara Rp 940 miliar), berlaku efektif selama Juni dan Juli 2025.
3. Diskon Tarif Tol: Pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh sekitar 110 juta pengendara yang melintas di jalan tol selama Juni-Juli 2025. Anggaran yang diestimasi mencapai Rp 0,65 triliun ini akan diimplementasikan melalui mekanisme non-APBN, didasari surat edaran dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada badan usaha jalan tol, memastikan kelancaran pelaksanaannya.
4. Penebalan Bantuan Sosial (Bansos): Dengan alokasi anggaran terbesar mencapai Rp 11,93 triliun, pemerintah akan memberikan tambahan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025) kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat program Kartu Sembako. Selain itu, setiap penerima juga akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan, sehingga total 20 kilogram beras selama dua bulan, meningkatkan ketahanan pangan keluarga rentan.
5. Diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Stimulus ini berupa diskon JKK sebesar 50 persen. Khusus ditujukan bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya, program ini memungkinkan mereka memperoleh perlindungan JKK dengan iuran yang dibayar separuh. Uniknya, berbeda dengan paket stimulus lainnya, diskon iuran JKK ini akan berlaku selama enam bulan, menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap kesejahteraan pekerja.
Pembatalan diskon tarif listrik, yang semula diinisiasi sebagai upaya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah libur sekolah, memang disayangkan. Namun, respons pemerintah dengan mengalihkan fokus pada paket stimulus lain menegaskan komitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Beragam stimulus ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan merata di tengah tantangan ekonomi.
Riri Rahayu, Alfitria Nefi, Ilona Estherina, dan Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Ini Tarif Listrik Setelah PLN Batal Beri Diskon