Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Terungkap: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Tindak Pidana
Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan terkait penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Berdasarkan temuan penyidik, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, secara tegas menyatakan bahwa Arya Daru meninggal dunia tanpa adanya keterlibatan pihak lain, sekaligus menepis dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Untuk menguatkan kesimpulan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap jejak terakhir Arya Daru Pangayunan sebelum ia ditemukan tewas di kamar kosnya. Penelusuran ini mengungkap bahwa pada Senin malam, sebelum jasadnya ditemukan pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, diplomat Kemlu itu sempat mendatangi Gedung Kementerian Luar Negeri.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti krusial yang menunjukkan keberadaan Arya Daru di lantai 12 atau *rooftop* gedung Kemenlu pada pukul 21.43 WIB. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin, 29 Juli 2025, bahwa diplomat tersebut berada di *rooftop* selama kurang lebih 1 jam 26 menit.
Selama periode tersebut, kamera merekam beberapa kali upaya Arya Daru untuk melompati pagar pembatas setinggi sekitar 150 sentimeter. Wira memaparkan, “Ada saat-saat korban mencoba menaikkan badannya lebih tinggi dari pagar pembatas.” Dalam percobaan pertama, posisi ketiak Arya Daru bahkan sejajar dengan tembok pagar. Meski gagal, ia kembali mencoba melompat untuk kedua kalinya, dengan posisi badan hampir mencapai pusar di atas pagar, namun upaya tersebut juga tak membuahkan hasil.
Setelah dua kali percobaan melompat yang gagal, Arya Daru terlihat turun dari *rooftop*. Ia meninggalkan tas ransel dan tas belanjaannya di sana, sebelum kemudian menyetop taksi di depan gedung Kemenlu dan pulang menuju indekosnya. Tragisnya, keesokan paginya, tepatnya Selasa, 8 Juli 2025, ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.00 WIB. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos. Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan: kepalanya terlilit lakban, bahkan terbungkus plastik, dan sekujur tubuhnya tertutup selimut di atas kasur.
Meskipun ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan, hasil penyelidikan komprehensif oleh Polda Metro Jaya secara definitif menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kemlu Arya Daru bukan disebabkan oleh tindak pembunuhan. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” tegas Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengakhiri spekulasi publik mengenai insiden tragis ini.