Mayat Perempuan Terborgol dan Membusuk Ditemukan di Cisauk, Tangerang: Tiga Pelaku Ditangkap
Kekejaman mengungkap dirinya di Cisauk, Tangerang. Seorang wanita berinisial APSD (22) ditemukan tewas mengenaskan, tubuhnya membusuk dan tangan terborgol, pada Rabu (16/7/2025). Penyelidikan cepat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan sadis ini, dan menangkap tiga pelaku: RRP (19), IF (21), dan AP (17). Ketiganya diringkus pada Kamis (17/7/2025).
Kronologi peristiwa mengerikan ini bermula pada Senin, 7 Juli 2025. RRP, salah satu pelaku, mengajak korban ke rumah AP dengan dalih membayar utang sebesar Rp1,1 juta. Namun, niat jahat telah tertanam. Ketiga pelaku telah menunggu di lokasi sejak pukul 22.00 WIB. Motif pembunuhan dipicu oleh rasa dendam RRP karena korban menagih utang melalui status WhatsApp.
Setibanya korban, RRP langsung menyerangnya. Ia mencekik dan membekap mulut APSD hingga korban jatuh tersungkur. AP kemudian memborgol tangan korban sementara IF memegangi kakinya. Dalam kondisi terborgol dan tak berdaya, APSD diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku di teras rumah.
Setelah pemerkosaan, RRP mencekik korban hingga tewas. Tubuh APSD kemudian dipindahkan ke lahan kosong sekitar 30 meter dari rumah, masih dalam kondisi terborgol. Ketiga pelaku selanjutnya menganiaya korban di bagian leher, dada, pipi, dan telinga. Jenazah ditutupi tanaman untuk menyembunyikannya sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri, membawa ponsel dan sepeda motor korban.
Penemuan jenazah APSD berawal dari laporan warga yang mencium bau busuk menyengat selama beberapa hari. Polisi yang melakukan pengecekan menemukan mayat dalam kondisi mengenaskan; wajah dan sebagian tubuh membusuk, namun tangan terborgol di belakang. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, membenarkan temuan ini, menekankan kondisi mengenaskan korban saat ditemukan.
Penangkapan ketiga pelaku dan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kejahatan brutal. Kasus ini pun menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan bagi perempuan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.