Menteri KKP Singgung Orang Kaya Indonesia Pilih Liburan ke Maldives

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengomentari orang kaya Indonesia yang memilih liburan ke Maldives, ketimbang mengunjungi destinasi wisata dalam negeri. Menurut dia, wisata kepulauan di Tanah Air tidak kalah hebatnya dari Maldives yang berada di Samudera Hindia tersebut.

Trenggono menduga penyebab fenomena ini karena belum terkelolanya iklim pariwisata yang memadai di Indonesia. Padahal kalau diberdayakan, kata dia, akan bisa menandingi Maldives. “Pulau di Indonesia itu jumlahnya 17.500. Tapi belum tergarap dengan baik, ini harus kita jaga,” kata Trenggono di Gedung Mina Bahari III, KKP, Rabu, 25 Juni 2025.

Sejalan dengan kondisi ini, Trenggono menyinggung munculnya iklan penjualan pulau di Indonesia ke New York. Menurut dia, kabar ini pun membuat heboh publik dan menjadi perbincangan belakangan ini. “Maka pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil itu menjadi prioritas,” ujar Trenggono.

Pemerintah, kata dia, bakal menghadirkan sistem pengawas digital berbasis satelit untuk memantau wilayah maritim Indonesia. Alat tersebut akan meluncur dalam waktu dekat ini untuk memonitor aktivitas di pulau-pulau kecil, guna mencegah penyalahgunaan wilayah.

Trenggono menilai pengawasan via satelit menjadi salah satu respons pemerintah terhadap kemunculan iklan penjualan pulau-pulau kecil di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs jual-beli internasional. Pada laman privateislandsonline.com, situs itu juga menawarkan pulau kecil seluas 2 hektar di Kepulauan Sumba, Nusa Tenggara Timur. Kemudian, Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat seluas 13,3 hektar dan bidang lahan Pulau Seliu di Kepulauan Belitung.

Adapun dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya, 30 persen dari luas pulau kecil dikuasai langsung oleh negara. Sedangkan luas lahan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha adalah paling banyak 70 persen. “Selama bukan wilayah konservasi, bisa dimanfaatkan untuk investasi di bidang pariwisata,” ujar Trenggono.

Setelah kabar penjualan pulau itu viral, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri membentuk tim untuk mengecek kebenaran kabar penjualan pulau milik Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau di situs privateislandonline.com. “Kami akan dalami dulu benar atau tidak,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Tito mengutus tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah atau Ditjen Adwil Kemendagri untuk menguji kebenaran isu jual beli pulau tersebut. Menurut dia, kementerian tidak bisa mengambil tindakan tanpa memastikan fakta di lapangan. “Saya sudah membentuk tim dari Ditjen Adwil untuk mengecek informasi yang ada di online,” ujar dia.

Tito menyebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendalami isu ini. Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.

Sultan Abdurrahman, berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Liburan ke Maldives Tahun 2025, Siap-siap Bayar Pajak Tinggi

Berita Terkait

Menteri KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan: Kan Ada Undang-undangnya
Profil 3 Fasilitas Nuklir Iran yang Diserang AS: Isfahan, Fordow, Natanz
Trump Bandingkan Serangan ke Iran dengan Bom Atom Hiroshima-Nagasaki
Muzani soal Kasus Penerimaan Gratifikasi di MPR: Kami Hormati KPK
Efek Domino Gencatan Senjata Israel Iran Atas Warga Sipil dan Aktivitas Ekonomi
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut
Respons Ahmad Muzani soal Pengusutan Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR
Menko Airlangga Makin Intens Pelototi Harga Minyak Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Menteri KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan: Kan Ada Undang-undangnya

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:20 WIB

Profil 3 Fasilitas Nuklir Iran yang Diserang AS: Isfahan, Fordow, Natanz

Kamis, 26 Juni 2025 - 06:39 WIB

Trump Bandingkan Serangan ke Iran dengan Bom Atom Hiroshima-Nagasaki

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:15 WIB

Muzani soal Kasus Penerimaan Gratifikasi di MPR: Kami Hormati KPK

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:59 WIB

Efek Domino Gencatan Senjata Israel Iran Atas Warga Sipil dan Aktivitas Ekonomi

Berita Terbaru

Technology

Smartwatch Vivo Watch 5 Meluncur, Bisa Nyambung 2 HP Sekaligus

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:19 WIB

Personal Development

5 Zodiak yang Paling Sulit Ditebak, Termasuk Libra

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:11 WIB

Crime

Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:04 WIB

Finance

IHSG Naik Lagi! Cetak Penguatan di Perdagangan Kamis

Kamis, 26 Jun 2025 - 10:50 WIB