Ragamharian.com – , Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan mengevaluasi seluruh jajarannya, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyusul operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. “Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025 seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan jika mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. “Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya,” kata Dody.
Dody mengaku terpukul atas terjadinya OTT tersebut. “Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian PU untuk bekerja dengan integritas dan spiritualitas. “Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan,” katanya.
Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan koordinasi dengan otoritas yang berwenang, untuk memastikan tidak terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Utara dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan senilai Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. “Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Satu tersangka lainnya adalah HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Selain itu, dua tersangka dari pihak swasta yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN. “RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Pilihan Editor: Untung-Rugi Ekspor Listrik ke Singapura