RAGAMHARIAN.COM – Pemerintah semakin serius dalam menangani permasalahan kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau dikenal dengan Over Dimension and Overload (ODOL). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa perlindungan hukum menjadi fokus utama dalam strategi penanganan ODOL demi mendukung target Indonesia Zero ODOL.
Hal ini disampaikan Menhub usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Angkutan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan yang digelar di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
“Hari ini kami selesai melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan truk ODOL. Dari hasil koordinasi, semua stakeholder sepakat bahwa perlindungan hukum terhadap kendaraan over dimension and overloading akan dilaksanakan secara serius,” ungkap Menhub Dudy.
Menhub juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak baik pengguna jasa maupun penyedia logistik—untuk mempersiapkan sistem pengawasan dan pelaksanaan aturan yang lebih ketat.
Upaya ini sejalan dengan misi nasional menuju Indonesia Zero ODOL, yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai kementerian, lembaga, kepolisian, dan asosiasi dalam melaksanakan inisiatif ini. Diharapkan, masyarakat juga memahami bahwa ini adalah langkah pemerintah dalam memastikan keselamatan dan keteraturan di jalan raya,” tambahnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun langkah strategis dalam upaya menekan kecelakaan lalu lintas akibat ODOL.
“Kami akan mulai dari sosialisasi secara menyeluruh, melalui pendekatan pre-emptive dan preventive. Setelah itu akan ada peringatan dan penormalisasian kendaraan, baru kemudian penegakan hukum bagi pelanggar,” jelas Irjen Agus.
Ia menambahkan, ODOL merupakan salah satu faktor dominan dalam kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Polri berencana menetapkan Hari Keselamatan Angkutan Jalan pada bulan depan sebagai bagian dari kampanye keselamatan nasional yang selaras dengan pemberantasan kendaraan ODOL.
“Inisiatif ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya keselamatan angkutan jalan,” pungkas Kakorlantas.
Dengan strategi terpadu antara pemerintah dan aparat kepolisian, diharapkan program Indonesia Zero ODOL dapat tercapai, sehingga tercipta transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.