Meta Hukum Tukang Upload Konten Orang, 10 Juta Akun FB Dihapus

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – Perusahaan teknologi Meta sedang gencar mencari kreator yang mengunggah ulang konten dari kreator aslinya. Upaya ini dilakukan Meta untuk memperbaiki linimasa media sosial Facebook.

Bagi Meta, konten unggahan ulang atau tidak orisinal, yaitu konten orang lain yang digunakan berulang kali tanpa menyantumkan kredit, memanfaatkan kreativitas dan kerja keras kreator asli. Induk Facebook hingga Instagram ini juga menerapkan sanksi tegas.

Baca juga: Kreator Konten Wajib Tahu, Ini Waktu Terbaik Posting di IG, TikTok, dkk

Hingga paruh pertama 2025, Meta telah menindak sekitar 500.000 akun Facebook yang dinilai spam dan membuat interaksi palsu. Raksasa media sosial ini mengurangi distribusi konten akun spam, serta mencegah mereka memonetisasi konten.

“Kami juga menghapus sekitar 10 juta profil yang meniru produsen konten besar,” jelas Meta di blog resminya.

Dikatakan Meta, akun yang berulang kali dan tidak layak mengunggah ulang konten orang lain baik teks, foto maupun video, akan di-demonetisasi selama jangka waktu tertentu. 

Artinya, akun terkait akan memiliki keterbatasan dalam memonetisasi (menghasilkan uang) kontennya.

“Akun yang tidak layak mengunggah ulang video, foto atau teks milik orang lain secara berulang, tidak hanya kehilangan akses ke program monetisasi Facebook untuk jangka waktu tertentu, tetapi juga akan menerima pengurangan distribusi konten yang mereka bagikan,” tegas Meta, dikutip KompasTekno dari blog Creators Facebook.

Baca juga: Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan mulai 15 Juli 2025

Dalam praktiknya, sistem Facebook akan mendeteksi video duplikat secara otomatis dan akan mengurangi sebarannya, sehingga kreator asli bisa dapat paparan (exposure) lebih baik.

Perusahaan asal Amerika Serikat ini menuturkan bahwa upaya ini menargetkan kreator yang mengunggah ulang konten orang lain tanpa izin atau tanpa modifikasi, bukan konten semacam video reaksi.

Namun penerapannya akan dilakukan secara bertahap agar kreator bisa menyesuaikan kontennya lebih lanjut. Upaya ini juga menjadi bagian dari kebijakan Meta dalam menindak konten spam.

Ke depannya Meta juga akan menambahkan fitur yang memungkinkan penonton konten duplikat, mendapat tautan ke konten aslinya. Namun fitur ini masih diuji secara internal.

Sebelum di Facebook, kebijakan yang cukup sama diterapkan di Instagram. Di aplikasi berbagi foto dan video ini, Meta secara aktif mengganti Reels yang diunggah ulang dengan konten asli. Praktik ini sudah dikerahkan sejak April 2024 lalu, dihimpun KompasTekno dari Engadget, Kamis (17/7/2025).

Berita Terkait

Royal Enfield Classic 650: Gaya Klasik, Fitur Modern, Performa Tinggi!
Zuckerberg Bangun Data Center Raksasa: Siap Salip OpenAI?
Z Flip 7: 4 Fitur AI Canggih di Layar Depan!
Samsung S24 Ultra vs Z Flip7: Duel Spesifikasi, Harga, Pilih Mana?
Apa Itu Mode “Lockdown” di iPhone dan Kapan Harus Digunakan?
Daftar 126 HP yang Tak Kebagian Android 16: Oppo, Realme, Samsung, Vivo, dan Xiaomi
Apple Minta Bantuan Samsung Bikin Layar iPhone Lipat?
Hasil Kamera Samsung Galaxy Z Flip 7: Detail, Cerah, dan Cocok untuk Pengguna Kasual

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:57 WIB

Royal Enfield Classic 650: Gaya Klasik, Fitur Modern, Performa Tinggi!

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:31 WIB

Zuckerberg Bangun Data Center Raksasa: Siap Salip OpenAI?

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:45 WIB

Z Flip 7: 4 Fitur AI Canggih di Layar Depan!

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Samsung S24 Ultra vs Z Flip7: Duel Spesifikasi, Harga, Pilih Mana?

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:58 WIB

Meta Hukum Tukang Upload Konten Orang, 10 Juta Akun FB Dihapus

Berita Terbaru

Entertainment

Sophia Latjuba Ariel NOAH CLBK? Kepergok Kencan Bareng Eva Celia!

Kamis, 17 Jul 2025 - 21:28 WIB

Finance

Cat PU Mahal: Ini Alasan & Tips Hemat Biaya Cat Mobil

Kamis, 17 Jul 2025 - 21:14 WIB