Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan penyelenggaraan Pemilu nasional dan lokal. Pemerintah menghormati keputusan tersebut, namun analisis mendalam menjadi prioritas utama.
Prasetyo mengungkapkan, sebuah tim kajian khusus telah dibentuk untuk menelaah putusan MK yang baru saja diputuskan. Tim ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan ini disampaikan Prasetyo kepada wartawan usai mengantar Presiden Prabowo kunjungan ke Arab Saudi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini tengah giat menjalankan program-program yang telah dicanangkan. Di usia pemerintahan yang baru tujuh hingga delapan bulan ini, di mana semangat kerja sedang tinggi-tingginya, adanya putusan MK ini tentu membutuhkan kajian yang sangat cermat untuk memahami implikasinya.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa putusan MK memiliki implikasi luas yang melibatkan berbagai kementerian. Oleh karena itu, persoalan ini harus dikaji secara menyeluruh, tidak sekadar memahami amar putusan secara legal formal, melainkan juga menganalisis implikasi dan dampaknya secara teknis di lapangan.
Prasetyo menambahkan, pemerintah meminta waktu untuk menyelesaikan analisis mendalam ini, sebelum kemudian meminta petunjuk dari Presiden. Ia memastikan, sikap resmi pemerintah akan disampaikan pada waktunya setelah seluruh analisis rampung, dengan tetap menjunjung tinggi kehormatan atas putusan Mahkamah Konstitusi.