MR DIY (MDIY) Absen Dividen di RUPST Perdana, Fokus Perkuat Fondasi dan Tata Kelola Lewat Penunjukan Komisaris Baru
Mengukir tonggak penting, PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY), pemilik jaringan ritel rumah tangga populer MR DIY, sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perdananya. Pertemuan krusial ini menghasilkan keputusan strategis, termasuk peniadaan dividen untuk tahun buku 2024 demi penguatan struktur permodalan, serta penunjukan seorang komisaris baru yang berpengalaman untuk memperkokoh tata kelola perusahaan.
Secara rinci, RUPST menyetujui alokasi sebesar 11,73 persen dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024 yang mencapai Rp 1,07 triliun sebagai cadangan wajib. Sementara 88,27 persen sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan. Peniadaan dividen ini menunjukkan komitmen MR DIY dalam membangun fondasi finansial yang kokoh dan berkelanjutan, memastikan ketersediaan dana untuk ekspansi dan kebutuhan operasional di masa mendatang.
Langkah signifikan lainnya adalah persetujuan penunjukan Loh Kok Leong sebagai Komisaris Perseroan. Dengan rekam jejak kepemimpinan lebih dari dua dekade, termasuk posisinya sebagai Partner dan Managing Director di Boston Consulting Group (BCG), Loh membawa keahlian mendalam dalam transformasi, strategi, dan pengembangan skala bisnis di kawasan Asia Tenggara. Presiden Direktur MR. DIY Indonesia, Edwin Cheah, menegaskan, “Dengan kepercayaan pemegang saham, MR. DIY akan terus membangun fondasi solid untuk strategi pertumbuhan berkelanjutan. Didukung dengan perhitungan finansial yang berhati-hati, keunggulan kepemimpinan, dan strategi ekspansi yang terukur.” Penunjukan ini diharapkan memperkuat kapabilitas pengawasan dan mendukung pendekatan yang seimbang serta visioner dalam ekspansi jangka panjang dan penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tak hanya soal alokasi laba dan penunjukan komisaris, RUPST juga meninjau realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015. Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, RUPST memberikan otoritas kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik independen dan Kantor Akuntan Publik (KAP) bereputasi global dengan rekam jejak mumpuni dalam mengaudit perusahaan terbuka. Keputusan ini menegaskan komitmen Perseroan terhadap skalabilitas operasional dan tata kelola yang strategis. Di akhir pertemuan, pemegang saham juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas pengelolaan dan supervisi sepanjang tahun 2024.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan MR DIY yang terbaru, mencerminkan komitmen Perseroan terhadap kepemimpinan yang kuat dan tata kelola yang efektif:
DEWAN KOMISARIS
* Komisaris Utama: Ong Chu Jin Adrian
* Komisaris: Darwin Cyril Noerhadi
* Komisaris: Loh Kok Leong
* Komisaris Independen: Istini Tatiek Siddharta
* Komisaris Independen: Loo Chong Peng
DEWAN DIREKSI
* Direktur Utama: Edwin Cheah Yew Hong
* Direktur: Rika Juniaty Tanzil
* Direktur: Frida Herlina Marpaung
* Direktur: Hendra Kurniawan
* Direktur: Michael