Presiden Jokowi Tegas Cabut Empat IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan
Langkah tegas Presiden Joko Widodo dalam melindungi lingkungan Raja Ampat mendapat apresiasi luas. Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di kawasan Global Geopark Raja Ampat. Keputusan ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Selasa (10/6) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, menyatakan kebijakan ini sebagai bukti kepemimpinan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan penegakan hukum. Ia memuji ketegasan Presiden dan kinerja cepat Menteri ESDM serta menteri teknis terkait dalam menjalankan perintah tersebut. “Menghentikan empat IUP ini adalah langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga ekosistem Raja Ampat,” tegas Mukhtarudin.
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Manyaifun), serta PT Nurham (Waigeo Timur). Pencabutan IUP ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Meskipun PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar pencabutan IUP, Mukhtarudin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan tersebut, mengingat temuan pelanggaran lingkungan minor dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). “Kami mendukung pemerintah untuk terus mengawasi implementasi Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel,” ujarnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa meski IUP PT Gag Nikel tidak dicabut, operasionalnya dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025 hingga evaluasi lapangan selesai. “Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.
Sikap tegas pemerintah ini, menurut Mukhtarudin, menunjukkan komitmen untuk menyeimbangkan industri pertambangan berbasis nikel dengan pelestarian lingkungan. “Fraksi Golkar setuju dengan langkah Menteri ESDM—Amdal dan reklamasi harus dilaksanakan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin memastikan parlemen akan terus mengawasi perusahaan tambang agar memenuhi seluruh regulasi lingkungan dan reklamasi, khususnya di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. Komitmen ini memastikan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.