RAGAMHARIAN.COM – Mulai tanggal 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat selama masa liburan sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan dan berlaku selama dua bulan, yaitu Juni hingga Juli 2025.
“Kami harapkan kebijakan ini akan memperkuat konsumsi rumah tangga dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (25/5).
Ia menambahkan bahwa meskipun diskon ini sudah diumumkan, pemerintah masih akan menggelar rapat internal untuk memfinalisasi skema pelaksanaannya. “Diskon tarif listrik akan dimulai 5 Juni dan berlaku untuk pengguna dengan daya di bawah 1.300 KWh,” katanya.
Selain insentif listrik, pemerintah menyiapkan lima stimulus tambahan:
-
Diskon Transportasi Umum
Meliputi potongan harga tiket untuk kereta api, pesawat, dan kapal laut yang akan diberlakukan selama libur sekolah. -
Potongan Tarif Tol
Menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol, stimulus ini direncanakan berlaku selama Juni hingga Juli. -
Perluasan Program Bantuan Sosial
Pemerintah akan menambah bantuan melalui kartu sembako dan distribusi pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). -
Subsidi Gaji Pekerja
Khusus untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer, akan mendapatkan bantuan tambahan. -
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Ditujukan untuk sektor padat karya dan kemungkinan besar akan diperpanjang masa berlakunya.
Pemerintah menargetkan seluruh stimulus ini diluncurkan secara bersamaan pada awal Juni. Airlangga berharap serangkaian kebijakan ini dapat menjadi dorongan tambahan bagi konsumsi masyarakat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.