Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen dan 5 Stimulus Ekonomi Lainnya

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

RAGAMHARIAN.COM – Mulai tanggal 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat selama masa liburan sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan dan berlaku selama dua bulan, yaitu Juni hingga Juli 2025.

“Kami harapkan kebijakan ini akan memperkuat konsumsi rumah tangga dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (25/5).

Ia menambahkan bahwa meskipun diskon ini sudah diumumkan, pemerintah masih akan menggelar rapat internal untuk memfinalisasi skema pelaksanaannya. “Diskon tarif listrik akan dimulai 5 Juni dan berlaku untuk pengguna dengan daya di bawah 1.300 KWh,” katanya.

Selain insentif listrik, pemerintah menyiapkan lima stimulus tambahan:

  1. Diskon Transportasi Umum
    Meliputi potongan harga tiket untuk kereta api, pesawat, dan kapal laut yang akan diberlakukan selama libur sekolah.

  2. Potongan Tarif Tol
    Menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol, stimulus ini direncanakan berlaku selama Juni hingga Juli.

  3. Perluasan Program Bantuan Sosial
    Pemerintah akan menambah bantuan melalui kartu sembako dan distribusi pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

  4. Subsidi Gaji Pekerja
    Khusus untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer, akan mendapatkan bantuan tambahan.

  5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    Ditujukan untuk sektor padat karya dan kemungkinan besar akan diperpanjang masa berlakunya.

Pemerintah menargetkan seluruh stimulus ini diluncurkan secara bersamaan pada awal Juni. Airlangga berharap serangkaian kebijakan ini dapat menjadi dorongan tambahan bagi konsumsi masyarakat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siapkan Sekolah Garuda, Lompatan Besar Pendidikan Indonesia
Jual Alat Bantuan Pertanian Bisa Dipidana, Wamentan Tegaskan: Itu Aset Negara Bukan Milik Pribadi
Jemaah Haji Reguler Wafat Akan Dapat Asuransi, Ini Ketentuan dan Cara Klaimnya
Titiek Soeharto Beri Nama Bayi Harimau Sumatera di Kebun Binatang Tertua Bukittinggi
Helikopter AW 189 Polri Catat Sejarah Baru, Sukses Kawal Misi Kepresidenan RI-Prancis
Komitmen Indonesia Jaga Toleransi dan Budaya, Prabowo Dampingi Macron di Candi Borobudur
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Kapal Asia Tenggara
Lebih dari 200 Ribu Visa Haji Reguler Sudah Terbit, Proses Hampir Rampung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Siapkan Sekolah Garuda, Lompatan Besar Pendidikan Indonesia

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:22 WIB

Jual Alat Bantuan Pertanian Bisa Dipidana, Wamentan Tegaskan: Itu Aset Negara Bukan Milik Pribadi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:48 WIB

Jemaah Haji Reguler Wafat Akan Dapat Asuransi, Ini Ketentuan dan Cara Klaimnya

Senin, 23 Juni 2025 - 19:48 WIB

Titiek Soeharto Beri Nama Bayi Harimau Sumatera di Kebun Binatang Tertua Bukittinggi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:41 WIB

Helikopter AW 189 Polri Catat Sejarah Baru, Sukses Kawal Misi Kepresidenan RI-Prancis

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Tragis! Berkas Calon Polwan Hangus di KM Barcelona: Kisah Anggela Maabuat

Senin, 21 Jul 2025 - 21:09 WIB

Crime

Tom Lembong Ajukan Banding Besok: Babak Baru Kasus Hukum?

Senin, 21 Jul 2025 - 20:40 WIB