Nadiem Makarim Terancam Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) Buka Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa pemeriksaan Nadiem bergantung pada kebutuhan penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Pemeriksaan terhadap beliau akan dilakukan jika penyidik menganggap perlu,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025). Saat ini, lanjutnya, belum ada rencana pemanggilan terhadap Nadiem Makarim.

Kejagung membantah tegas informasi yang beredar mengenai penetapan Nadiem sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Berita tersebut tidak benar dan tidak terkonfirmasi,” tegas Harli. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Nadiem belum pernah dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ini.

Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), khususnya Chromebook, untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan atas. Program yang bertujuan untuk mendukung pembelajaran digital ini justru menuai masalah. Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan inefektivitas alat tersebut akibat infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata. Kondisi ini menyebabkan Chromebook kurang efektif digunakan dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut digantikan oleh Kemendikbudristek dengan spesifikasi Chromebook. Harli menjelaskan, “Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan indikasi persekongkolan atau permufakatan jahat.”

Total anggaran pengadaan bantuan TIK Kemendikbudristek mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,9 triliun. Rinciannya, anggaran tahun 2020-2022 mencapai Rp3,58 triliun, ditambah dana alokasi khusus sebesar Rp6,39 triliun. Kemendikbudristek sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus ini.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB