Nadiem Makarim Terancam Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) Buka Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa pemeriksaan Nadiem bergantung pada kebutuhan penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Pemeriksaan terhadap beliau akan dilakukan jika penyidik menganggap perlu,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025). Saat ini, lanjutnya, belum ada rencana pemanggilan terhadap Nadiem Makarim.

Kejagung membantah tegas informasi yang beredar mengenai penetapan Nadiem sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Berita tersebut tidak benar dan tidak terkonfirmasi,” tegas Harli. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Nadiem belum pernah dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyidikan ini.

Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), khususnya Chromebook, untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan atas. Program yang bertujuan untuk mendukung pembelajaran digital ini justru menuai masalah. Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan inefektivitas alat tersebut akibat infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata. Kondisi ini menyebabkan Chromebook kurang efektif digunakan dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut digantikan oleh Kemendikbudristek dengan spesifikasi Chromebook. Harli menjelaskan, “Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan indikasi persekongkolan atau permufakatan jahat.”

Total anggaran pengadaan bantuan TIK Kemendikbudristek mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,9 triliun. Rinciannya, anggaran tahun 2020-2022 mencapai Rp3,58 triliun, ditambah dana alokasi khusus sebesar Rp6,39 triliun. Kemendikbudristek sendiri telah menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus ini.

Berita Terkait

Indonesia Resmi Ajukan Keanggotaan OECD di Paris
Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Kontroversinya
Presiden Jokowi & Menkes Bahas Masalah Kesehatan, Isu Reshuffle Terbantahkan
Sekolah Jam 6 Pagi? DPR Desak Dedi Mulyadi Tinjau Ulang!
Visa Haji Furoda Ditahan Arab Saudi: Nasib Jemaah Indonesia?
Dedi Mulyadi Umumkan Penghapusan PR: Siswa Bebas Tugas Mulai Besok!
Bule Australia Promosi Vila Ilegal di Bali? Imigrasi Langsung Tindak!
Budi Gunadi Lapor Prabowo: Covid Terkendali, Cek Kesehatan Gratis Jadi Sorotan!

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:19 WIB

Indonesia Resmi Ajukan Keanggotaan OECD di Paris

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:43 WIB

Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Kontroversinya

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:35 WIB

Presiden Jokowi & Menkes Bahas Masalah Kesehatan, Isu Reshuffle Terbantahkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:33 WIB

Sekolah Jam 6 Pagi? DPR Desak Dedi Mulyadi Tinjau Ulang!

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:08 WIB

Visa Haji Furoda Ditahan Arab Saudi: Nasib Jemaah Indonesia?

Berita Terbaru

Shopping

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:24 WIB

Technology

WhatsApp Diblokir di HP Kamu? Cek 6 Ponsel Ini Sekarang!

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:14 WIB

Finance

Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Harga Logam Mulia

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:08 WIB