Tangis Haru Nikita Mirzani di Sidang Vadel Badjideh: Ungkapan Hati Seorang Ibu untuk Lolly
JAKARTA – Aktris kenamaan Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis saat menghadiri persidangan Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (2/7). Sebagai salah satu saksi kunci, bersama putrinya, LM atau yang akrab disapa Lolly, Nikita Mirzani bersaksi dalam kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh sebagai terdakwa. Momen emosional ini sontak menarik perhatian publik.
Nikita Mirzani mengungkapkan alasan di balik derai air matanya yang tumpah di ruang persidangan. “Ya nangis karena Lolly anak sematawayang,” ujarnya dengan suara bergetar. Baginya, melihat sang putri memberikan kesaksian dalam sebuah kasus yang melibatkan dirinya adalah momen yang sangat berat. Meskipun demikian, ia merasa lega karena baik dirinya maupun Lolly telah menunaikan kewajiban mereka sebagai saksi.
Lebih lanjut, aktris berusia 39 tahun ini menuturkan bahwa gejolak emosi melandanya saat menyimak kesaksian sang putri. “Ya enggak apa-apa, emosional saja karena, kan, Laura mau bersaksi, tetapi sayanya di luar,” jelasnya. Sebagai seorang ibu, nalurinya mendorongnya untuk ingin mendengar setiap detail alur cerita yang disampaikan putrinya. Meski tidak berada di dalam ruangan yang sama, kesaksian Lolly tetap menyentuh relung hatinya secara mendalam.
Ketika ditanyai apakah ia merasakan sakit mendengar kesaksian buah hatinya, pemain film “Comic 8” ini menjawab dengan nada pasrah. “Iya, sudah yang terjadi ya sudah terjadi,” katanya, menunjukkan penerimaan terhadap realitas yang ada. Ia memilih untuk menerima kenyataan pahit tersebut, meskipun jelas terasa berat di hatinya.
Terlepas dari beban emosional yang melingkupinya, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa syukur sekaligus lega setelah ia dan Lolly berhasil memberikan kesaksian mereka. “Tetapi alhamdulillah, tadi Lolly sudah memberikan kesaksian, aku juga sudah memberikan kesaksian, ya nanti tinggal tunggu saja proses selanjutnya,” ucapnya penuh harap.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap putrinya, LM. Akibat perbuatannya, Vadel Badjideh kini dijerat dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Kesehatan, menanti kelanjutan proses hukum.