Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok untuk Reza Gladys

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMHARIAN.COM, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani menyampaikan pesan menohok untuk Reza Gladys.

Saat ini, aktris 39 tahun itu sedang menjalani proses persidangan atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU terhadap Reza Gladys.

“Pesan buat RG semoga kamu puas karena yang sudah sudah aku juga bisa menjarain orang yang laporin aku kok,” ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pendukungnya yang hadir dan memberikannya semangat.

Rindu Anak-anaknya, Nikita Mirzani: Sabar ya, Sebentar Lagi ini Akan Selesai

Nikita Mirzani juga menyampaikan harapannya agar kasus yang tengah dihadapinya kini bisa segera berakhir.

“Terima kasih banyak sudah dukung aku, semoga masalah ini cepat selesai, semoga gantian Reza yang masuk penjara,” tuturnya.

Tak lupa dia berterimakasih kepada teman-temannya yang hadir dalam persidangannya untuk memberikan dukungan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys.

Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Sampaikan Kerinduan kepada Tiga Anaknya

Selain itu, Nikita juga didakwa atas dugaan tindakan pencucian uang (TPPU) atas uang yang dia terima dari Reza Gladys. Tindak pidana itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (mcr7/RAGAMHARIAN.COM)

Berita Terkait

TERUNGKAP! Ayah Biologis Superman Muncul di Film Terbaru James Gunn!
Jurassic World: Rebirth, Nostalgia Jurassic Park yang Menegangkan!
The Old Guard 2: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Charlize Theron
Rieke Diah Pitaloka & Keanu: Film Agen +62, Edukasi Lewat Komedi!
Film F1: The Movie Memuncaki Box Office Amerika di Akhir Pekan Tayang Perdana
Sinopsis Crayon Shinchan The Movie: Our Dinosaur Diary, Dinosaurus Obrak-abrik Tokyo!
Rachel Vennya dan Okin Ungkap Alasan Bawa Pasangan Baru ke Acara Anak
Adria Arjona Jadi Wonder Woman DCU? James Gunn Beri Kode!

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:58 WIB

TERUNGKAP! Ayah Biologis Superman Muncul di Film Terbaru James Gunn!

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jurassic World: Rebirth, Nostalgia Jurassic Park yang Menegangkan!

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:07 WIB

The Old Guard 2: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Charlize Theron

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:39 WIB

Rieke Diah Pitaloka & Keanu: Film Agen +62, Edukasi Lewat Komedi!

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:09 WIB

Film F1: The Movie Memuncaki Box Office Amerika di Akhir Pekan Tayang Perdana

Berita Terbaru

Travel

PIK: 13 Tempat Wisata Hits Buat Liburan Seru

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:22 WIB

Finance

PPRE Bayar Lunas Obligasi Rp 107 M: Investor Lega!

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:14 WIB

Home And Garden

Feng Shui Kamar Mandi: Posisi Terbaik di Rumah, Rejeki Lancar!

Rabu, 2 Jul 2025 - 21:47 WIB

Uncategorized

Meta AI Bawa Pemrosesan Cloud ke Facebook: Apa Artinya?

Rabu, 2 Jul 2025 - 21:34 WIB