Pada Selasa (26/8), Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, kembali memancarkan hiruk-pikuk aktivitas normal, seolah melupakan kericuhan demonstrasi yang melanda wilayah sekitarnya sehari sebelumnya. Stasiun yang strategis berdekatan dengan Gedung DPR RI ini, terlihat ramai dipadati masyarakat yang beraktivitas seperti biasa.
Dari pantauan langsung, keramaian aktivitas masyarakat tetap menjadi pemandangan dominan di sekitar Stasiun Palmerah. Para pengendara ojek online terlihat berjejer rapi, dengan sigap menurunkan dan mengangkut penumpang, menciptakan ritme urban yang tak terputus. Bau gas air mata yang sempat menyelimuti area ini pun sudah tak tercium, menandakan situasi telah kembali kondusif.
Bersyukur, tak ada kerusakan signifikan pada fasilitas umum di sekitar Stasiun Palmerah, mengindikasikan bahwa dampak kericuhan fisik tidak meluas. Seorang petugas keamanan di lokasi bahkan menegaskan, “Kalau di sini nggak ada (yang rusak) sih,” merujuk pada kondisi infrastruktur di dalam dan sekitar stasiun yang tetap utuh. Meskipun demikian, jejak-jejak aksi protes masih terlihat berupa coretan berisi tuntutan yang membekas di beberapa papan rambu lalu lintas, menjadi pengingat bisu atas apa yang terjadi.
Kontras dengan ketenangan yang terlihat kini, hari sebelumnya menjadi saksi bisu atas eskalasi ketegangan. Demonstrasi yang awalnya berjalan tertib, melibatkan elemen pelajar dan mahasiswa, mendadak berubah menjadi kericuhan hebat mulai siang hingga petang.
Saat situasi memanas, massa demonstran kocar-kacir dikejar petugas keamanan ke berbagai penjuru. Puncak kekacauan terjadi ketika massa nekat memblokir jalur vital KRL Tanah Abang-Palmerah, menghentikan laju transportasi publik dan menimbulkan gangguan yang meluas.
Di balik gejolak dan kericuhan tersebut, massa demonstran membawa serangkaian tuntutan substansial yang ditujukan kepada pemangku kebijakan. Dua poin utama yang disuarakan antara lain:
1. Mendesak MPR untuk segera melakukan amandemen konstitusi guna merestrukturisasi DPR, dengan tujuan mengembalikan lembaga legislatif agar benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat.
2. Menuntut penghapusan tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan tegas terhadap praktik pemborosan anggaran negara dan privilese pejabat yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.