RAGAMHARIAN.COM – Aparat gabungan dari Tim Resmob Satreskrim Polres Subang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Pelaku, yang diketahui bernama Suratno alias Encu, berhasil diamankan di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025) sore.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Arsim (55) yang menemukan jasad korban, Amsori, di sebuah kebun yang terletak di Kampung Karangsari, Dusun Sukamaneuh, Desa Jatireja, Compreng. Penemuan mayat dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (14/5/2025).
Setelah menerima laporan, tim Resmob segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada tersangka utama, Suratno.
Berdasarkan pengakuan awal dari pelaku, aksi pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati akibat hinaan yang kerap diterimanya dari korban. Pelaku mengaku sering dipermalukan dengan ucapan seperti, “Kamu orang tidak punya dan tukang judi ayam.”
Rasa dendam itu memuncak saat pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di area Bendungan Salamdarma pada pukul 14.00 WIB. Tanpa sepengetahuan korban, Suratno membawa pisau dapur dari rumah sebagai alat untuk melancarkan niat jahatnya.
Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut yang berakhir tragis. Suratno menusuk korban secara berulang hingga meninggal dunia di tempat. Setelah itu, ia mengambil tas serta ponsel korban, lalu melarikan diri ke Jakarta menggunakan sepeda motor Honda PCX putih dengan nomor polisi T 3133 XC.
Dalam pelariannya, pelaku membuang senjata tajam, tas, dan ponsel korban di sepanjang perjalanan menuju Jakarta.
Suratno akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Peninggaran Timur I RT 08/09, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan pada pukul 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi T-3133-XC, serta satu buah helm NHK kuning. Pihak kepolisian juga terus mendalami keterangan pelaku dan menelusuri barang bukti lainnya untuk menguatkan berkas perkara.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh detail peristiwa dan motif pembunuhan,” ujar perwakilan penyidik dari Polres Subang.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Subang dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dengan sengaja merencanakan pembunuhan dan sempat melarikan diri ke luar kota.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap pelaku, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.