Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penjajahan Belanda di Indonesia. Berdasarkan sebuah riset terbaru, Belanda diduga telah merampas kekayaan Indonesia senilai US$ 31 triliun. Jika dikonversi dengan kurs saat ini (Rp 16.200 per USD), angka tersebut mencapai Rp 502.000 triliun – jumlah yang fantastis, 18 kali lipat dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini yang diestimasi sebesar US$ 1,5 triliun.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Presiden Prabowo saat membuka pameran Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). Beliau menekankan besarnya kerugian ekonomi yang diderita Indonesia akibat penjajahan Belanda, menunjukkan betapa signifikannya dampak penjajahan tersebut terhadap perekonomian Indonesia hingga saat ini. Bayangkan, kekayaan yang dirampas setara dengan 18 kali PDB Indonesia!
Sebagai perbandingan, jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, jumlah kerugian tersebut mencapai angka yang masih sangat signifikan, meskipun lebih kecil dari total kerugian US$ 31 triliun.
Presiden Prabowo juga menyoroti implikasi dari penjarahan ini terhadap kualitas hidup masyarakat Indonesia. Ia berpendapat bahwa jika Indonesia mampu mempertahankan kekayaannya pada masa penjajahan, PDB per kapita Indonesia saat ini bisa menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Pernyataan ini menjadi renungan mendalam tentang potensi ekonomi Indonesia yang terhambat akibat penjajahan. Riset ini pun menjadi bukti nyata dampak negatif penjajahan bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.
Kesimpulannya, pengungkapan ini membuka kembali perdebatan mengenai kerugian ekonomi akibat penjajahan Belanda dan mendesak kita untuk terus menelaah sejarah demi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih baik di masa depan. Angka Rp 502.000 triliun menjadi bukti nyata betapa besarnya kerugian yang harus ditanggung Indonesia akibat penjajahan.