RAGAMHARIAN.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh kepolisian. Salah satunya terungkap di Kabupaten Bandung Barat, di mana aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial AG yang diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat Grib Jaya wilayah Parongpong. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi sebagai bagian dari operasi pengawasan distribusi narkotika di wilayah hukumnya.
Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AG terkait transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan yang mengarah ke lokasi kontrakan AG di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.
“Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (30/5/2025).
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya, polisi menemukan 29 paket sabu dengan berat total bruto 106,71 gram. Barang bukti lain yang disita di lokasi antara lain timbangan digital, plastik klip kosong, solasi, dan satu unit ponsel.
“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Hendra.
Dalam proses pemeriksaan, AG mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Baron yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Barang tersebut ia edarkan kembali dengan sistem tempel maupun transaksi langsung di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Setiap berhasil menjual seluruh paket, ia akan menerima imbalan sebesar Rp5 juta.
Yang cukup mengejutkan, polisi juga menemukan bukti bahwa AG tergabung dalam grup WhatsApp ormas Grib Jaya PAC Parongpong. Ia pun mengakui keterlibatannya sebagai anggota aktif organisasi tersebut.
Kasus ini memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkoba dapat menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk dalam lingkup organisasi kemasyarakatan. Polisi terus melanjutkan penyelidikan guna mengungkap rantai distribusi sabu yang melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk pemasok utama yang saat ini buron.