Australia Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Wisatawan ke Bali: Waspada Arus Bawah dan Minuman Beralkohol
Pemerintah Australia, melalui situs web Smartraveller, baru-baru ini mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warga negaranya yang berencana berlibur ke Bali. Peringatan ini menyusul sejumlah insiden yang melibatkan wisatawan Australia di pulau dewata. Ancaman utama yang disoroti adalah bahaya arus balik (rip current) di pantai-pantai populer Bali, yang telah menyebabkan beberapa wisatawan tenggelam. Banyak pantai di Bali yang tidak diawasi penjaga pantai, meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain bahaya laut, peringatan tersebut juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap minuman beralkohol. Smartraveller memperingatkan potensi minuman yang telah dicampur dengan metanol, yang dapat menyebabkan keracunan serius bahkan kematian. Kasus keracunan metanol akibat minuman beralkohol telah dilaporkan terjadi di Indonesia, termasuk Bali dan Lombok, sehingga kewaspadaan ekstra sangat diperlukan. Insiden serupa di negara-negara tetangga, seperti kematian dua remaja akibat keracunan metanol di Laos tahun lalu, semakin menggarisbawahi bahaya ini.
Tidak hanya itu, peringatan ini juga menyinggung dua insiden kecelakaan kapal wisata yang terjadi belakangan ini. Pada pertengahan Mei 2025, sebuah kapal wisata karam setelah menabrak karang di perairan Taman Nasional Komodo. Untungnya, seluruh penumpang dan kru selamat. Beberapa hari kemudian, kapal wisata The Tanis kandas di perairan Tanjung Sangyang, Nusa Penida, Bali, akibat hantaman gelombang. Kejadian ini melibatkan 94 orang, terdiri dari ABK, kapten, dan penumpang lokal maupun mancanegara.
Lebih lanjut, Smartraveller menyarankan wisatawan Australia untuk selalu memeriksa saran perjalanan terbaru dari pemerintah Provinsi Bali sebelum berangkat. Penting untuk memahami ketentuan visa dan persyaratan masuk dan keluar Indonesia, karena otoritas Indonesia menerapkan standar ketat terhadap paspor yang rusak. Paspor yang rusak akibat air, sobek, atau robek dapat mengakibatkan penolakan masuk. Terakhir, wisatawan juga diingatkan untuk selalu menghormati hukum dan budaya lokal di Bali. Perilaku yang tidak menghormati budaya, agama, tempat ibadah, dan upacara adat setempat dapat berakibat hukuman pidana bahkan deportasi.