PGAS Bagi Dividen Rp 182,08/Saham: Catat Jadwal Pentingnya!

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PGN (PGAS) Umumkan Dividen Tunai Sebesar US$ 271,54 Juta: Jadwal Pembagian dan Komitmen Bisnis Berkelanjutan

JAKARTA, KOMPAS – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), sebagai subholding gas Pertamina, siap membagikan dividen tunai fantastis senilai 271,54 juta dollar AS kepada para pemegang sahamnya. Keputusan penting ini resmi disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 28 Mei 2025 lalu, menandai komitmen perusahaan terhadap pengembalian nilai kepada investor.

Mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 2 Juni, setiap pemegang saham PT PGN berhak atas dividen tunai sebesar Rp 182,08 per saham. Jumlah dividen jumbo ini mencerminkan 80 persen dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk PGAS untuk tahun buku 2024, yang mencapai 339,43 juta dollar AS. Angka ini menegaskan strategi perusahaan yang kuat dalam mengelola keuntungan untuk kesejahteraan pemegang saham.

Jadwal Pembagian Dividen PGAS

Para investor saham PGAS perlu mencatat jadwal penting terkait pembagian dividen tunai ini. Berikut adalah rincian tanggal-tanggal kunci yang wajib diperhatikan:
* Tanggal Efektif: 28 Mei 2025
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 12 Juni 2025
* Cum Dividen di Pasar Tunai: 13 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Juni 2025
* Recording Date (Tanggal Pencatatan Pemegang Saham): 13 Juni 2025
* Tanggal Pembayaran Dividen: 2 Juli 2025

Pada perdagangan awal Selasa, 3 Juni, pukul 09.23 WIB, harga saham PGAS tercatat stabil di level Rp 1.820 per saham, menunjukkan respons pasar yang relatif tenang terhadap pengumuman dividen ini.

Fokus pada Efisiensi dan Ketahanan Energi

Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa penetapan besaran dividen 271,54 juta dollar AS ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh pemegang saham, dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan bisnis PT PGN ke depan. Sepanjang tahun 2024, Perusahaan Gas Negara secara aktif menerapkan strategi pengelolaan yang fokus pada optimalisasi pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada, efisiensi biaya operasional, serta pengelolaan kewajiban (liability management) yang cermat.

“Strategi komprehensif ini terbukti memberikan dampak positif yang signifikan terhadap efisiensi operasional dan secara langsung mendukung pertumbuhan keuangan serta keberlanjutan bisnis PGN di tengah dinamika tantangan industri energi global,” ungkap Fajriyah.

Ke depan, PGN berkomitmen untuk terus menjalankan strategi bisnis yang terstruktur, inovatif, dan berkelanjutan. Perusahaan juga menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi guna mendukung ketahanan energi nasional. Kontribusi nyata PGN dalam mendukung agenda pemerintah termasuk pelaksanaan penugasan pengembangan jaringan gas (jargas) non-APBN untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, serta pembangunan pipa transmisi Tegal–Cilacap yang krusial untuk memasok kebutuhan gas bumi ke Refinery Unit (RU) Cilacap.

Dengan kinerja keuangan yang solid dan strategi bisnis yang visioner, pembagian dividen ini semakin menegaskan posisi PGAS sebagai perusahaan energi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berorientasi pada masa depan dan ketahanan energi nasional.

Berita Terkait

Izin Tambang Raja Ampat Dicabut Menteri? Ini Kata Pemerintah!
Saham Blue Chip Bagi Dividen Jumbo! Raih Untung Rp 1,79 Triliun
Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2025: Cuan 33% Setahun!
SR022 Sepi Peminat? Penjualan Sukuk Ritel Baru 35-42%
Investor Wajib Tahu: Saham BBCA & ANTM Diobral Asing!
DSNG Bagi Dividen Rp24: Prospek Saham Menarik atau Justru Jual?
Laba Gede! Sreeya Sewu
SRAJ Suntik Dana Rp 2 Triliun: Proyek Raksasa Apa Saja?

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:09 WIB

Izin Tambang Raja Ampat Dicabut Menteri? Ini Kata Pemerintah!

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:34 WIB

Emas Antam Hari Ini 5 Juni 2025: Cuan 33% Setahun!

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:49 WIB

SR022 Sepi Peminat? Penjualan Sukuk Ritel Baru 35-42%

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:37 WIB

Investor Wajib Tahu: Saham BBCA & ANTM Diobral Asing!

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:58 WIB

DSNG Bagi Dividen Rp24: Prospek Saham Menarik atau Justru Jual?

Berita Terbaru

Uncategorized

Pajak Barang Bawaan Luar Negeri: Aturan Baru yang Wajib Diketahui!

Jumat, 6 Jun 2025 - 01:44 WIB

Public Safety And Emergencies

Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dapat Santunan Rp 300 Juta dari Baznas Jabar

Jumat, 6 Jun 2025 - 01:36 WIB