Peta Baru Keamanan DIY: Tiga Markas Polisi Utama Bersiap Relokasi, Termasuk Polda dan Polresta Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera menyaksikan penataan ulang strategis pada infrastruktur keamanannya. Sejumlah markas kepolisian utama di wilayah ini dijadwalkan untuk berpindah lokasi, menandai sebuah transformasi signifikan dalam pelayanan publik dan efisiensi operasional. Tercatat tiga markas penting yang akan bergeser, meliputi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY, Markas Komando (Mako) Brimob Polda DIY, dan Markas Polresta Yogyakarta.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, pergeseran ini akan berlangsung secara berantai. Setelah pembangunan Mapolda DIY yang baru di Godean rampung, markas besar kepolisian di Condongcatur saat ini akan menjadi rumah baru bagi Mako Brimob Polda DIY. Ini merupakan langkah awal dari sebuah domino relokasi yang terencana.
Melanjutkan rantai perpindahan tersebut, Mako Brimob yang kini berlokasi di Baciro, Umbulharjo, akan ditempati oleh Polresta Yogyakarta. Markas Polresta Yogyakarta sendiri saat ini berada di Ngupasan, tak jauh dari ikon kota, Malioboro. “Polda DIY nanti akan berpindah ke Godean, untuk kantor lama akan digunakan oleh Brimob. Jadi Brimob di Baciro itu akan pindah ke sini. Brimob nanti akan digunakan untuk Polresta Yogyakarta,” jelas Kombes Pol Ihsan di Mapolda DIY, Jumat (20/6), merinci skema relokasi ini.
Keputusan relokasi ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kombes Ihsan mengungkapkan bahwa kondisi markas Polresta Yogyakarta saat ini dinilai kurang memadai. “Karena memang sempit ya. Polresta itu kan sangat sempit. Kita basic-nya pelayanan ke masyarakat kita pengin maksimal sehingga bermohon kepada Sultan untuk diberikan lahan. Alhamdulillah akhirnya diberikan,” paparnya, menegaskan komitmen Polda DIY dalam memberikan fasilitas terbaik bagi warga.
Meskipun rencana relokasi telah matang, jadwal pasti kapan perpindahan ini akan dieksekusi belum dapat ditentukan. Prosesnya diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga tahun, seiring dengan fase pembangunan Mapolda baru di Godean yang masih berlangsung. “Pindahnya nunggu ini (pembangunan markas Polda DIY di Godean) selesai. Masih proses sekitar 2-3 tahunan lah,” terang Ihsan, memberikan gambaran estimasi waktu pelaksanaan.
Lebih lanjut, markas Polresta Yogyakarta yang lama di Ngupasan memiliki status khusus; bangunan tersebut berdiri di atas Tanah Kasultanan. Setelah perpindahan, bangunan tersebut akan sepenuhnya dikembalikan kepada Keraton. “Bangunan Polresta sekarang akan dikembalikan ke Kasultanan karena itu punya Ngarso Dalem. Semua tanah ini milik Kasultanan,” tutup Kombes Ihsan, menggarisbawahi kepemilikan lahan yang unik di Daerah Istimewa Yogyakarta.