PKS Desak Mendagri Batalkan Perubahan Status 4 Pulau Aceh

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Pengalihan Empat Pulau dari Aceh ke Sumatera Utara: Mulyanto Desak Mendagri Kajian Ulang

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk mengkaji ulang Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 dan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan tersebut mengalihkan status administratif empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Mulyanto menilai keputusan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan permasalahan serius.

Ia menyoroti proses pengalihan status empat pulau tersebut yang dinilai sepihak dan mengabaikan parlemen serta perwakilan daerah Aceh. Menurutnya, masalah sekompleks ini membutuhkan pendekatan dialogis yang komprehensif dan melibatkan masyarakat Aceh. “Prosesnya semestinya melibatkan pembahasan di Komisi terkait DPR RI bersama anggota DPD RI dari Aceh, seperti halnya pembahasan pemekaran wilayah,” tegas Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Juni 2024.

Lebih lanjut, Mulyanto menekankan pentingnya kajian yang menyeluruh, tidak hanya berfokus pada peta administrasi. Aspek sejarah, sosial budaya, dan potensi ekonomi wilayah harus dipertimbangkan secara matang. “Provinsi Aceh merupakan daerah otonomi khusus, sehingga penetapan batas provinsi merupakan isu yang sangat sensitif,” lanjutnya. Ia khawatir keputusan sepihak ini justru akan mengacaukan situasi politik yang saat ini relatif stabil dan menghambat program pembangunan nasional dan daerah.

Keempat pulau yang disengketakan terletak di dekat Wilayah Kerja Migas Offshore West Aceh (OSWA), yang dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Namun, Mulyanto menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut tidak termasuk dalam wilayah kerja OSWA dan hingga kini belum ada data seismik yang cukup untuk memastikan potensi migas di sana. Oleh karena itu, pengambilan keputusan seharusnya didasarkan pada data dan informasi yang komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Mulyanto berharap Mendagri dapat mempertimbangkan desakan ini demi menjaga stabilitas dan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB