Polemik Empat Pulau di Perbatasan Aceh-Sumut: Bupati Tapanuli Tengah Usul Musyawarah Nasional
Polemik penetapan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—yang semula masuk wilayah Aceh, kini menjadi bagian Sumatera Utara, memantik reaksi. Keempat pulau yang secara geografis terletak di depan Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, ini menjadi titik perselisihan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Menanggapi hal ini, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah kepada Pemerintah Pusat. Ia menekankan pentingnya dialog dan musyawarah untuk mencapai solusi yang bijaksana dan adil. “Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog dan musyawarah pembahasan empat pulau yang menjadi polemik perbatasan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil,” ujarnya kepada Kumparan, Minggu (15/6).
Lebih lanjut, Masinton menekankan pentingnya semangat kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menyelesaikan polemik ini. Ia mendorong pendekatan yang komprehensif, melibatkan telaah historis, sosiologis, dan geografis untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. “Polemik empat pulau ini perlu ditelaah lebih dalam secara historis, sosiologis maupun letak geografis,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Pasaribu juga meminta agar pemerintah daerah dan pusat segera meredam polemik ini agar tidak menimbulkan sentimen negatif antar daerah. Ia mengingatkan bahwa selama ini hubungan antara masyarakat Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah selalu harmonis dan penuh persaudaraan. “Antar pemerintah daerah perlu *cooling down* dan meredam polemik empat pulau ini agar tidak memunculkan sentimen wilayah dan kedaerahan yang mengganggu kohesi sosial masyarakat, khususnya Aceh dan Sumatera Utara, serta Singkil dan Tapanuli Tengah yang selama ini berjalan harmonis dan penuh persaudaraan,” tandasnya. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian masalah dapat berjalan lancar dan menjaga kerukunan antar daerah.