RAGAMHARIAN.COM – Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam rilis resmi yang disampaikan Kapolres Tabanan, AKBP Candra Citra pada Jumat (23/5/2025), diungkap bahwa selama satu bulan terakhir pihaknya berhasil membongkar 8 kasus peredaran narkoba jenis sabu, dengan total 10 tersangka diamankan.
Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 17,45 gram netto, sebagian besar diperoleh melalui sistem tempel, sebuah metode distribusi narkoba yang marak digunakan para pengedar.
Pengungkapan Kasus Per Kasus
1. RN Alias BK (40)
-
Tanggal Penangkapan: 3 April 2025
-
Lokasi: Perumahan Windraloka, Desa Batuaji, Kerambitan
-
Barang Bukti: 5 paket sabu, total 2,75 gram
-
Motif: Faktor ekonomi
2. GDP Alias KN (32)
-
Tanggal Penangkapan: 7 April 2025
-
Lokasi: Pinggir Jalan Alas Kedaton, Desa Kukuh, Marga
-
Barang Bukti: 43 paket sabu, total 9,53 gram
3. MS Alias TKL (31), GPS Alias BRK (39), dan GAS Alias DR (42)
-
Tanggal Penangkapan: 8 April 2025
-
Lokasi: Warung kosong di Jalan Nakula, Desa Jegu, Penebel
-
Barang Bukti: 0,15 gram sabu dalam pipet plastik
4. GAW Alias DLR (33) dan GEA Alias BT (38)
-
Tanggal Penangkapan: 24 April 2025
-
Lokasi: Pura Dalem Mundeh, Desa Nyambu, Kediri
-
Barang Bukti:
-
GAW: 0,14 gram sabu
-
GEA (residivis): 0,17 gram sabu
-
5. IH Alias IT (29)
-
Tanggal Penangkapan: 5 Mei 2025
-
Lokasi: Jalan Tukad Yeh Dati, Desa Banjar Anyar, Kediri
-
Barang Bukti: 0,18 gram sabu
6. SYG Alias KD (45)
-
Barang Bukti: 0,25 gram sabu
7. RJ Alias RM (26) – Residivis kasus asusila
-
Barang Bukti: 29 paket sabu, total 4,28 gram netto
Kapolres Tabanan, AKBP Candra Citra menegaskan bahwa semua tersangka merupakan pengedar aktif, yang sebagian besar juga menggunakan narkoba. “Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan sabu melalui sistem tempel. Kami terus mendalami jaringan ini,” tegasnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, pihaknya juga telah menelusuri hingga ke residivis lama yang kembali terlibat dalam peredaran sabu. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Polres Tabanan memastikan bahwa upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan secara simultan. Selain penangkapan, aparat juga akan melakukan edukasi publik, menyasar sekolah-sekolah, komunitas, hingga desa-desa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Peredaran sabu di Tabanan masih cukup masif. Tapi kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan dan pelaku tertangkap. Kami minta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan,” tegas Kapolres.