Pembekuan Rekening Dormant oleh PPATK: Strategi Efektif Hantam Deposit Judi Online hingga 70%
Langkah tegas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam membekukan rekening tak aktif atau “dormant” menuai perhatian serius. Kebijakan ini, yang telah menekan deposit judi online (judol) secara signifikan, sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta penjelasan resmi dari lembaga tersebut. PPATK menegaskan bahwa pembekuan ini dilakukan demi mencegah penyalahgunaan dan telah terbukti sangat efektif dalam memerangi aliran dana haram.
Dasco mengungkapkan bahwa DPR telah meminta klarifikasi dari PPATK terkait kebijakan pembekuan rekening yang tidak melakukan aktivitas perbankan minimal selama tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan pembekuan tersebut diduga karena adanya permasalahan administrasi. Menurut Dasco, seringkali uang administrasi tetap diambil dari rekening-rekening dormant, namun bunga yang seharusnya menjadi hak nasabah justru tidak diberikan, menimbulkan kerugian bagi pemilik rekening.
Lebih lanjut, Dasco juga menerima penjelasan dari PPATK mengenai alasan krusial lainnya di balik pembekuan rekening mati suri ini. Ditemukan bahwa banyak dari rekening dormant tersebut diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online. “PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis kejahatan seperti judi online. Nah sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7). Tindakan ini, menurutnya, justru bertujuan untuk menyelamatkan uang nasabah dan memastikan mereka mengetahui status keamanan rekening mereka. Meskipun dibekukan, rekening dormant ini masih memiliki kemungkinan untuk diaktifkan kembali.
Keefektifan strategi pembekuan rekening dormant ini ditegaskan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Ivan menyatakan bahwa metode ini adalah yang paling ampuh untuk menekan deposit judi online. “Ya (paling efektif) sesuai risk parameter kami,” kata Ivan saat dihubungi kumparan pada hari yang sama.
Data yang disajikan PPATK menunjukkan penurunan drastis dalam deposit judol setelah kebijakan ini diterapkan. Ivan menjelaskan, pada Semester 1 Tahun 2025, tepatnya di bulan April 2025, deposit judi online sempat mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Namun, setelah penghentian rekening dormant diberlakukan mulai 16 Mei 2025, angka deposit judol menurun tajam hingga menyentuh Rp 1,5 triliun pada Juni. Penurunan signifikan hingga 70 persen ini membuktikan bahwa tanpa pembekuan rekening dormant, potensi kenaikan deposit judi online akan terus meningkat, menjadikannya langkah krusial dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.