Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Apa Alasannya?

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Keputusan penting ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menandai langkah strategis dalam upaya rekonsiliasi politik nasional.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini dilandasi oleh pertimbangan mendalam demi persatuan bangsa. “Kita ingin mewujudkan persatuan dan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus,” ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk menciptakan kondusivitas politik serta merajut kembali tali persaudaraan di antara seluruh elemen anak bangsa. “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tambahnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas spektrum politik.

Selain alasan rekonsiliasi dan persatuan, Menkumham juga mengungkapkan bahwa Hasto dan Tom Lembong dinilai memiliki rekam jejak prestasi dan kontribusi signifikan bagi Republik Indonesia. “Itu yang kami ajukan kepada Bapak Presiden tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” jelas Supratman, menggarisbawahi penilaian terhadap sumbangsih kedua tokoh tersebut.

Proses pemberian amnesti dan abolisi ini dimulai dengan pengajuan permohonan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk dimintai persetujuan. Secara spesifik, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto didasarkan pada surat presiden bernomor 42/Pers/07/2925 yang ditujukan kepada DPR, tertanggal 30 Juli. Langkah konstitusional ini memastikan bahwa keputusan krusial tersebut diambil dengan persetujuan legislatif, memperkuat landasan hukum dan politiknya.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB