Polemik Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat: Presiden Prabowo dan Ketua DPR Puan Maharani Angkat Bicara, Istana Tegaskan Belum Ada Transfer Data Warga
Ragamharian.com – Isu sensitif mengenai potensi transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat kembali mencuat, terutama setelah disebut-sebut sebagai salah satu poin dalam kesepakatan pemangkasan tarif dagang antara kedua negara. Menanggapi polemik ini, Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani telah memberikan pernyataan resmi, dengan pihak Istana bahkan mengklarifikasi status terkini pembahasan.
Saat dimintai konfirmasi mengenai isu krusial ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan jawaban singkat namun lugas. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai transfer data pribadi, yang dikaitkan dengan potensi pemangkasan tarif bea masuk AS untuk produk Indonesia, masih berada dalam tahap negosiasi dan prosesnya terus berjalan. Klarifikasi lebih lanjut dari pihak Istana turut memperkuat informasi ini, memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada transfer data pribadi warga Indonesia yang terjadi ke Amerika Serikat.
Menyikapi hal serupa, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyuarakan perhatiannya yang mendalam. Puan secara tegas mengingatkan pemerintah akan pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat dalam setiap bentuk kerja sama internasional, termasuk dengan Amerika Serikat. Ia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan dan kesepakatan. Oleh karena itu, Puan mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif kepada publik terkait poin kesepakatan dagang ini.
Perlindungan data pribadi warga negara memang menjadi sorotan utama di tengah dinamika kerja sama bilateral. Baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, komitmen untuk memastikan keamanan informasi personal warga Indonesia menjadi prioritas dalam setiap kesepakatan internasional yang sedang dirancang.