Tren Private Placement: Suntikan Dana Segar untuk Emiten di Tengah Volatilitas Pasar Saham
Pasar saham Indonesia yang masih bergejolak mendorong sejumlah emiten untuk mencari pendanaan alternatif, salah satunya melalui private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Skema ini tengah menjadi tren di kalangan emiten yang membutuhkan suntikan dana segar dengan cepat dan efisien.
Salah satu contohnya adalah PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola restoran KFC, yang baru saja menyelesaikan private placement dengan menerbitkan 533,33 juta saham baru seharga Rp 150 per saham. Aksi korporasi ini berhasil mengumpulkan dana Rp 40 miliar dari induk usahanya, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), yang meningkatkan kepemilikan sahamnya di FAST dari 35,84% menjadi 37,81%. Sebagai konsekuensinya, kepemilikan saham pemegang saham FAST lainnya mengalami dilusi sebesar 11,79%. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung modal kerja perusahaan.
Bukan hanya FAST, beberapa emiten lain juga tengah mengikuti jejak ini. PT Mitra Investindo (MITI), perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran, logistik, dan pertambangan, berencana menggelar private placement sebanyak-banyaknya 354,07 juta saham Kelas B dengan nominal Rp 50. Aksi ini, setara dengan 10% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh, membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 5 Juni 2024. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi usaha di bidang pertambangan mineral strategis silika melalui anak usahanya, PT Nusantara Bina Silika (NBS). Setelah private placement efektif, kepemilikan saham pemegang saham MITI akan terdilusi maksimum 9,09%.
PT MNC Land Tbk (KPIG) juga mengumumkan rencana private placement sebanyak 9,76 miliar saham (maksimal 10% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh) dengan nominal Rp 100 per saham. Dana ini ditujukan untuk membiayai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido City. Private placement KPIG, yang akan disetujui dalam RUPSLB pada 27 Juni 2025, akan berlangsung selama dua tahun dan menyebabkan dilusi kepemilikan saham sebesar 9,09%.
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) turut merencanakan private placement sebanyak 2,48 miliar saham (maksimal 10% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh). RUPSLB untuk persetujuan rencana ini dijadwalkan pada 26 Juni 2025, dengan masa berlaku private placement selama dua tahun setelah persetujuan. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja dan belanja modal ENRG dan anak usahanya. Kepemilikan saham pemegang saham ENRG akan terdilusi sebanyak-banyaknya 9,091%.
Mengapa private placement menjadi pilihan emiten? Investment Analyst Infovesta Utama, Ekky Topan, dan analis dari Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, sepakat bahwa efisiensi dan kecepatan proses menjadi alasan utama. Private placement dianggap lebih cepat dan minim risiko dibandingkan rights issue, terutama di tengah fluktuasi pasar saham. Walaupun ada potensi dilusi kepemilikan saham dan kurangnya transparansi, keuntungannya adalah akses pendanaan yang cepat dan fleksibel.
Dampak private placement terhadap harga saham bervariasi dan bergantung pada transparansi penggunaan dana. Meskipun seringkali diiringi kenaikan harga saham jangka pendek karena dianggap sebagai sinyal positif, keberhasilannya tetap bergantung pada efektivitas alokasi dana.
Kedua analis memperkirakan tren private placement akan berlanjut hingga akhir tahun 2025, terutama bagi emiten yang membutuhkan dana segar untuk modal kerja, pelunasan utang, atau ekspansi bisnis, khususnya emiten dengan struktur modal tipis, rasio utang tinggi, dan sedang dalam tahap ekspansi. Meskipun Wafi tidak memberikan rekomendasi saham, Ekky menilai saham ENRG menarik untuk dicermati, dengan potensi pergerakan ke area Rp 250-260 per saham dan target harga di kisaran Rp 300 per saham.