Pemerintah Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat, Lindungi Surga Bawah Laut
Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi keindahan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor pada Senin, 9 Juni 2025, memutuskan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa, 10 Juni 2025, di Istana Kepresidenan Jakarta. Langkah berani ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan Raja Ampat, destinasi wisata bahari kelas dunia.
Keempat perusahaan yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Pencabutan izin ini didasarkan pada Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan sejak Januari 2025, yang mengatur usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan tiga alasan utama di balik keputusan tersebut. Pertama, ditemukannya pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan keempat perusahaan selama aktivitas pertambangan mereka. Kedua, urgensi perlindungan kawasan pertambangan yang dinilai krusial untuk menjaga ekosistem laut dan konservasi, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. Ketiga, pertimbangan masukan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan hasil temuan di lapangan.
Menariknya, izin tambang PT Gag Nikel, yang juga beroperasi di wilayah tersebut dan sempat menjadi sorotan, tetap dipertahankan. Bahlil menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada evaluasi tim yang menyatakan PT Gag Nikel memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan menjalankan aktivitas tambang sesuai dokumen AMDAL. Selain itu, lokasi operasional PT Gag Nikel berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke Maluku Utara, sehingga tidak termasuk zona konservasi yang dilindungi. Meskipun demikian, Presiden Prabowo meminta pengawasan ketat terhadap AMDAL dan reklamasi yang direncanakan PT Gag Nikel.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah memastikan Raja Ampat tetap terjaga sebagai destinasi wisata bawah laut dunia. Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk melindungi keindahan alam Raja Ampat demi keberlanjutan negara. PT Gag Nikel sendiri telah beroperasi sejak lama, memulai eksplorasi sejak 1972 dan mendapatkan izin produksi hingga November 2047.
Pencabutan izin tambang ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Raja Ampat, dengan keindahan bawah lautnya yang luar biasa, kini terlindungi dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.