Raja Ampat Terancam! Menteri Lingkungan Hidup Gugat Tambang Nikel

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) menjadi target utama tindakan hukum pidana dan perdata, menyusul temuan indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Hasil investigasi lapangan KLH pada 26-31 Mei 2025 mengungkap kerusakan lingkungan yang cukup parah. Jebolnya kolam pengendapan (setting pond) di area tambang ASP mengakibatkan sedimentasi tinggi dan kekeruhan air laut yang terlihat jelas dari citra drone. Deforestasi akibat pembukaan lahan turut memperparah kondisi lingkungan pesisir Pulau Manuran. Akibatnya, aktivitas penambangan dihentikan sementara, dan area tambang disegel pada 28 Mei 2025. KLH juga menginstruksikan Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali izin lingkungan PT ASP, termasuk izin di Pulau Waigeo yang merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA).

PT ASP beroperasi di lahan seluas 1.173 hektare di Pulau Manuran, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pada 2013. IUP lainnya seluas 9.500 hektare di Pulau Waigeo juga diterbitkan pada tahun yang sama. Luas area tambang yang telah dibuka hingga kini mencapai 109,23 hektare. Perusahaan mengantongi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) berdasarkan Peraturan Kabupaten Raja Ampat Nomor 75B Tahun 2006, dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) Nomor 660/462/X/2006 untuk pembangunan dermaga. Menariknya, perusahaan memulai pembukaan lahan pada 2023, meskipun operasional penambangan nikel telah dimulai sejak 2004.

Langkah KLH ini tak berdiri sendiri. Pemerintah pusat turut mengambil tindakan tegas dengan mencabut empat izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, termasuk izin PT ASP, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan izin ini merespon kritik publik dan sesuai petunjuk Presiden. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan pencabutan izin karena pelanggaran aturan lingkungan dan lokasi tambang yang berada di kawasan geopark. PT Gag Nikel, meskipun tidak dicabut izinnya karena lokasi yang jauh dari geopark, tetap akan diawasi ketat oleh pemerintah. Tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan Raja Ampat.

*Eka Yudha Saputra dan M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.*

Pilihan Editor: Peluang Jerat Pidana dalam Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Berita Terkait

Komnas HAM Minta Stop Sebar Video CCTV Arya Saloka
Kasus Arya Daru: Komnas HAM Desak Perhatikan Kesehatan Mental Pegawai
Kasus Arya Daru: Kemlu Bereaksi atas Hasil Penyelidikan!
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Selidiki Abu & Kabel!
Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Polri Selidiki Penyebab!
Gempa Rusia Picu Tsunami? 5 Provinsi Siaga Evakuasi!
Gempa Kamchatka 8,7 SR: Tsunami 1,5 Meter Hantam Hawaii!
Arya Daru Pernah Konsultasi Psikiater? Fakta Baru Terungkap!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:10 WIB

Komnas HAM Minta Stop Sebar Video CCTV Arya Saloka

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:14 WIB

Kasus Arya Daru: Komnas HAM Desak Perhatikan Kesehatan Mental Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:58 WIB

Kasus Arya Daru: Kemlu Bereaksi atas Hasil Penyelidikan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:35 WIB

Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Selidiki Abu & Kabel!

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:59 WIB

Kebakaran Pasar Taman Puring: Puslabfor Polri Selidiki Penyebab!

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB