Kasongan, Prokalteng.co – Kebijakan baru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif selama periode tiga hingga dua belas bulan kini menjadi sorotan tajam dan menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Keputusan ini dianggap berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Salah satu suara penentang paling keras datang dari H. Fahmi Fauzi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dari Partai NasDem. Fahmi secara tegas menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran rekening tak aktif ini sama sekali tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. “Aturan seperti ini kita nilai berdampak buruk. Ini bukan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Bagaimana dengan uang masyarakat yang ditabung di rekening?” tanya Fahmi, menyuarakan keprihatinan mendalamnya terhadap potensi kesulitan finansial yang akan dihadapi warga.
Kekhawatiran H. Fahmi Fauzi khususnya tertuju pada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses atau pemahaman mengenai sistem perbankan. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terdampak oleh kebijakan pemblokiran rekening ini. Menurutnya, keputusan semacam ini justru akan menciptakan beban baru dan mempersulit kehidupan ekonomi sebagian besar warga.
Tak hanya menyoroti masalah rekening bank, Fahmi juga mengkritisi kebijakan Pemerintah Pusat lainnya, termasuk rencana pengambilalihan lahan yang dibiarkan tidak termanfaatkan atau menganggur. Ia menekankan bahwa setiap regulasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, bukan justru sebaliknya. Politisi asal Katingan ini merasakan adanya pola kebijakan yang secara konsisten dinilai membebani rakyat.
“Ada banyak keputusan yang dibuat, kita lihat sangat menyakiti dan merepotkan masyarakat,” tambahnya, merujuk pada serangkaian kebijakan yang dianggap kurang mempertimbangkan kondisi riil dan kebutuhan mendasar masyarakat di tingkat akar rumput.
Oleh karena itu, H. Fahmi Fauzi mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan yang akan dikeluarkan. Ia menegaskan pentingnya kajian komprehensif agar setiap regulasi yang diterapkan benar-benar dapat memberikan manfaat nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.