Respons Ahmad Muzani soal Pengusutan Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa itu mencapai Rp 17 miliar.

Pilihan editor: Agar Ekspansi Transjakarta Tak Jadi Beban Subsidi

“Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR, karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kendati begitu, politikus Partai Gerindra tersebut enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyinggung penjelasan Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah bahwa pimpinan MPR periode 2019–2024 maupun 2024–2029 tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi itu. “Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” tutur Muzani.

Adapun KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Tindak pidana korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021. Siti Fauziah menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, khususnya pejabat Sekretariat Jenderal MPR saat itu.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dikutip dari Antara.

Sementara itu, KPK telah menetapkan satu orang tersangka gratifikasi dalam kasus ini. Namun lembaga antirasuah itu belum dapat mengungkap secara rinci siapa tersangka tersebut.

“Semua keterangan digali oleh penyidik dan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal di MPR, KPK juga sudah menetapkan tersangkanya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Juni 2025.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Prabowo Ingin Diam-diam Datang ke Pusat Kecantikan dan Kebugaran. Untuk Apa?

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB