Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang kini menjadi tentara bayaran Rusia dan berperang melawan Ukraina, membuat pernyataan ingin kembali menjadi WNI. Ia mengaku tidak tahu bahwa kewarganegaraannya hilang karena bergabung menjadi tentara bayaran untuk berperang.

Terkait hal tersebut, Jubir Kemlu Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihaknya terus memantau keberadaan Satriya. Komunikasi juga tetap dijalin.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Namun, terkait kewarganegaraan Satriya, ia belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemlu.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Kehilangan Kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum berbicara soal keinginan Satriya itu. Namun, pada Mei 2025, Supratman mengungkapkan Satriya yang dipecat dari TNI karena desersi, kehilangan status warga negara Indonesia karena ikut operasi militer negara lain tanpa izin.

“Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/5).

Supratman menjelaskan, hilangnya status WNI Satriya ini tertuang dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Nantinya, lanjut dia, Kemenkum melalui Kemenlu akan berkoordinasi dengan Kedubes Rusia untuk membahas status kewarganegaraan Satriya.

“Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?
BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan
DPR Klaim Terbuka untuk Rapat Bahas RUU KUHAP dengan Korban Ketidakadilan Hukum
BPOM Bakal Temui Kemenhan Bahas Distribusi Obat TNI ke Koperasi Desa Merah Putih
Tom Lembong Banding: Pengacara Yakin Tak Ada Korupsi, Hakim Kabulkan?
Momen Langka: Prabowo Makan Bareng Jokowi, Gibran, Aris Marsudiyanto!
Koperasi Desa Merah Putih Prabowo: Cara Daftar Mudah & Cepat!
Prabowo Ungkap Serakahnomics: Apa Itu dan Dampaknya?

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:56 WIB

Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:42 WIB

BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:07 WIB

DPR Klaim Terbuka untuk Rapat Bahas RUU KUHAP dengan Korban Ketidakadilan Hukum

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:31 WIB

Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:20 WIB

BPOM Bakal Temui Kemenhan Bahas Distribusi Obat TNI ke Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap Fakta Baru TKP

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:39 WIB

Food And Drink

5 Resep Natto Lezat: Temukan Favoritmu & Manfaatnya!

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:04 WIB