Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Kembali Ditunda
Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran tiga pihak turut tergugat: Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa, yang juga absen pada sidang perdana dua pekan sebelumnya. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhun, menegaskan kesiapan kliennya untuk menghadiri mediasi, namun dengan syarat Nikita Mirzani juga hadir. Robert menekankan pentingnya pertemuan langsung antara kedua belah pihak untuk memperlancar proses mediasi. Ia khawatir mediasi akan menemui jalan buntu jika hanya tim kuasa hukum yang bertemu, tanpa kehadiran Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
“Kalau dokter Reza datang, dokter Mufid datang, ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita), ketemunya apa? Enggak bakal ketemu (ujungnya),” jelas Robert. Sebaliknya, kehadiran Nikita Mirzani diyakini akan mendorong tercapainya kesepakatan damai. “Tapi kalau Nikita datang, pasti dokter Reza dan dokter Mufid datang untuk diskusi agar bisa damai,” tegasnya.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, belum dapat memastikan kehadiran langsung kliennya. Ia menyebutkan kemungkinan menghadirkan Nikita Mirzani secara virtual, namun hal ini masih memerlukan izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan akhir mengenai kehadiran Nikita Mirzani akan diserahkan kepada hakim mediator. “Ketika diwajibkan hadir dan dia enggak bisa hadir nanti keputusan ada di hakim mediator,” ujar Fahmi.
Latar belakang gugatan ini bermula dari laporan Reza Gladys pada Selasa (3/12/2024) terkait dugaan pencemaran nama baik dan produknya oleh Nikita Mirzani melalui siaran langsung TikTok. Akibat laporan tersebut, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (Mail Syahputra) ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang. Nikita Mirzani saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail Syahputra di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, keduanya ditahan selama 20 hari. Gugatan wanprestasi ini sendiri menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys. Mobil dan uang Rp 3 miliar milik Nikita Mirzani bahkan telah disita sebagai bagian dari proses hukum. Persidangan ini pun menarik perhatian publik, mengingat nama besar para pihak yang terlibat.