RAGAMHARIAN.COM – Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat lonjakan signifikan dalam permohonan hak cipta, terutama untuk kategori buku. Total permohonan yang masuk mencapai 27.397 pencatatan, mencerminkan antusiasme masyarakat Indonesia dalam menghasilkan karya tulis.
Data ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menyebut bahwa buku menjadi kategori tertinggi dibanding jenis ciptaan lain, disusul oleh:
-
Poster: 17.428 pencatatan
-
Rekaman video: 14.709 pencatatan
-
Program komputer: 12.953 pencatatan
-
Artikel atau karya tulis lainnya: 11.805 pencatatan
“Angka ini menunjukkan geliat dunia literasi yang tetap tumbuh di tengah derasnya arus digital. Peran institusi pendidikan sebagai penghasil karya intelektual juga sangat dominan,” kata Razilu, Jumat (30/5/2025).
Menurut UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, buku termasuk dalam kategori karya tulis sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat 1. Artinya, buku merupakan bagian penting dari ekosistem kekayaan intelektual yang terus berkembang di Indonesia.
Razilu juga menegaskan bahwa potensi literasi Indonesia sangat besar, dan pencatatan hak cipta menjadi bentuk perlindungan serta penghargaan terhadap para pencipta.
“Kita melihat bahwa masyarakat mulai sadar pentingnya mendaftarkan ciptaan, terutama buku, untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Razilu.
Sebagai tindak lanjut dari tren positif ini, DJKI meluncurkan Catur Program Unggulan (CPU) pada 2025. Program ini dirancang untuk mendorong penciptaan kekayaan intelektual di berbagai sektor, dengan hasil yang lebih nyata dan terukur.
Salah satu inisiatif utama dalam program ini adalah “Jelajah Kekayaan Intelektual”, yaitu kegiatan edukatif dan promosi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan hak cipta serta memperluas akses terhadap informasi perlindungan KI.
Razilu menambahkan, program tersebut akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar hingga pelaku industri kreatif, agar semakin banyak pihak yang memahami pentingnya menjaga hasil karya orisinal mereka.