Pemerintah Perketat Pengawasan Wisata Ekstrem Setelah Tragedi Pendaki Brasil di Gunung Rinjani
Tragedi tewasnya Juliana De Souza Pereira Marins (27), pendaki asal Brasil, setelah terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu respons serius dari pemerintah. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mendesak semua instansi terkait untuk segera memperketat pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP) bagi kegiatan wisata berisiko tinggi dan ekstrem, terutama di destinasi ikonik seperti Gunung Rinjani.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (25/6/2025), yang dikutip dari tayangan *Kompas TV*, Menteri Widiyanti menegaskan, “Kami telah meminta seluruh instansi terkait untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan wisata berisiko tinggi, khususnya di destinasi ekstrem seperti Gunung Rinjani.” Ia mengungkapkan harapan besar agar insiden tragis yang menimpa warga negara Brasil tersebut menjadi yang terakhir. “Kami menargetkan *zero accident* di seluruh destinasi wisata di Indonesia,” tambahnya, menekankan bahwa “satu kejadian saja dapat berdampak besar terhadap citra pariwisata kita di mata dunia.”
Juliana Marins dilaporkan terjatuh saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6/2025). Tragedi ini disusul oleh proses evakuasi yang penuh tantangan, berlangsung selama lima hari hingga Rabu (25/6/2025). Medan yang ekstrem dan kondisi cuaca yang sering berkabut menjadi hambatan utama dalam upaya penyelamatan. Akibatnya, tim SAR gabungan harus melaksanakan evakuasi korban secara manual, menempuh jalur sulit dengan penuh kehati-hatian.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa tim di lapangan semula merencanakan evakuasi cepat menggunakan helikopter. Namun, rencana tersebut harus dibatalkan. “Cuaca tidak memungkinkan,” ujarnya pada Rabu, menjelaskan alasan di balik keputusan itu. Ia menambahkan, “Sehingga evakuasi korban terpaksa harus kita laksanakan dengan ditandu,” menggambarkan beratnya medan dan kondisi di lokasi kejadian.
Setelah berhasil dievakuasi dari Gunung Rinjani, jenazah Juliana Marins dibawa ke RS Bhayangkara Mataram, NTB, untuk proses autopsi. Autopsi dijadwalkan dan dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025). Menurut laporan jurnalis *Kompas TV*, Fitri Rachmawati, setelah autopsi rampung, jenazah korban akan segera dipindahkan ke Denpasar, Bali, sebagai langkah awal sebelum diterbangkan kembali ke negara asalnya, Brasil.
Komitmen pemerintah daerah terhadap korban ditunjukkan dengan ditanggungnya seluruh biaya serta pengurusan proses pemulangan jenazah Juliana Marins ke Brasil oleh Pemerintah Provinsi NTB. Plh. Sekretaris Daerah NTB, Lalu Moh. Faozal, pada Rabu (25/6/2025) malam, mengonfirmasi rencana ini. “Kalau selesai (autopsi), bisa kita berangkatkan ke Denpasar,” ujarnya. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa jenazah Juliana akan diberangkatkan ke Bali melalui jalur darat karena tidak ada penerbangan langsung dari Lombok ke Bali. “Dari Bali, baru dibawa pulang ke negaranya,” terang Faozal, sebagaimana dikutip dari *Antara*.