SLEMAN, RAGAMHARIAN.COM – Ahli forensik digital, Rismon Sianipar, melaporkan Presiden ke-7, Joko Widodo, ke Polda DIY terkait dugaan skripsi palsu.
Rektor Universitas Gadjah Mada juga ikut dilaporkan.
Jika pekan lalu Rismon melaporkan Presiden ke-7, Joko Widodo, atas dugaan penyebaran berita bohong, kali ini Rismon melaporkan Jokowi atas dugaan skripsi palsu.
Tak hanya melaporkan Jokowi, Rismon juga turut melaporkan Rektor UGM, Ova Emilia, atas dugaan kasus skripsi palsu.
Rismon menegaskan, lembar skripsi Jokowi terlihat sangat modern dan tidak ada penyertaan tanggal pengujian skripsi serta tak ada lembar pengesahan penguji.
Sementara itu, kuasa hukum Presiden ke-7, Joko Widodo, menyebut hingga saat ini belum mendapat arahan apa pun dari Jokowi terkait laporan Rismon Sianipar di Polda DIY.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menegaskan saat ini pihaknya belum mempelajari dua laporan yang ditujukan kepada Jokowi.
Roy Suryo Kecewa Jokowi Tunda Pemeriksaan: Di Kongres PSI Bisa Teriak-teriak
#jokowi #rismonsianipar #skripsi #skripsipalsu