Kejagung Ungkap Keberadaan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Mohammad Riza Chalid Terdeteksi di Malaysia
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah mengonfirmasi keberadaan Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha terkemuka yang juga merupakan tersangka kunci dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Setelah pencarian yang intensif, *Riza Chalid* dipastikan berada di Malaysia.
Sebelumnya, penyidik Kejagung sempat menduga *Mohammad Riza Chalid* berada di Singapura. Dugaan ini muncul mengingat beberapa perusahaan miliknya beroperasi dan berbasis di negara tersebut. Namun, setelah melakukan konfirmasi langsung dengan pemerintah Singapura, terungkap bahwa saudagar minyak itu tidak terdeteksi di sana. “Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan yang terakhir [Mohammad Riza Chalid] berada di negara tetangga kita di Malaysia,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (22/7).
Anang Supriatna juga menjelaskan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali kepada *Riza Chalid* sebelum penetapan status tersangkanya, namun panggilan-panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi. Menindaklanjuti perkembangan lokasi terbaru ini, Kejaksaan Agung berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan otoritas di negara-negara tetangga guna mendeteksi keberadaan *Riza Chalid* secara lebih lanjut. Di samping itu, upaya pemanggilan kembali juga akan dilakukan dengan mengirimkan surat resmi ke alamat rumahnya di Jalan Jenggala, Jakarta, yang terdata pada Kejaksaan.
Penetapan *Mohammad Riza Chalid* sebagai tersangka didasarkan pada perannya sebagai *beneficial owner* atau penerima manfaat akhir dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Peran strategisnya ini menjadi poin krusial dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah diselidiki. “Yang bersangkutan adalah BO (beneficial owner) tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung kala itu, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (10/7) malam, mempertegas keterlibatan *Riza Chalid* dalam skandal tersebut.