Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Ragamharian.com, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemanggilan kali ini berkaitan erat dengan kasus dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Proses hukum ini merupakan bagian dari empat perkara serupa yang semula ditangani di tingkat kepolisian resor, namun kini telah dilimpahkan dan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, Roy Suryo dicecar dengan total 85 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski demikian, pria yang dikenal sebagai pakar telematika ini mengaku hanya menjawab sebagian pertanyaan. “Saya ada 55 pertanyaan. Saya selesaikan dengan cepat,” ujar Roy sesaat setelah pemeriksaan usai. Ia memilih untuk tidak menjawab secara menyeluruh, menegaskan bahwa ia hanya merespons pertanyaan seputar identitas pribadinya. “Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” imbuhnya.
Roy Suryo berpegang pada haknya untuk menolak menjawab pertanyaan yang menurutnya dapat digunakan untuk memberatkannya di kemudian hari. “Buat apa kita memberikan keterangan kalau ternyata keterangan itu nanti akan digunakan untuk menjerat kita,” tutur Roy kepada awak media, menjelaskan alasannya enggan kooperatif sepenuhnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Roy Suryo tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan yang cukup maraton, menghabiskan waktu hampir lima jam di ruang penyidik, sebelum akhirnya keluar sekitar pukul 14.50 WIB.
Pemeriksaan ini bukan yang pertama kali dijadwalkan bagi Roy Suryo. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan pada Kamis, 3 Juli 2025. Namun, pada pemanggilan perdana tersebut, Roy Suryo memilih untuk tidak hadir. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Rabu, 9 Juli 2025. Uniknya, Roy Suryo justru memenuhi panggilan pada hari Senin, 7 Juli 2025, atau dua hari sebelum jadwal yang telah ditentukan.
Roy Suryo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan ijazah palsu Jokowi. Perkara ini merujuk pada lima laporan yang sebelumnya ditangani di tingkat Kepolisian Resor, sebelum akhirnya diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya menjelaskan alasan pelimpahan kasus ini. Menurutnya, ada total empat Polres yang perkaranya terkait ijazah Jokowi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya Polres Jakarta Selatan. “Karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama. Terkait penghasutan dan penyebaran berita bohong,” tutur Ade di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Juni 2025. Pelimpahan ini dilakukan untuk mempermudah dan menyatukan proses penyelidikan agar lebih efisien.
Pilihan Editor: Profil Syarif Fitriansyah, Ajudan Jokowi yang Penuhi Panggilan Soal Kasus Ijazah Jokowi