Saham BAJA & BCIP Meroket! BEI Turun Tangan Awasi Pergerakan

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bursa Efek Indonesia (BEI) Tetapkan Status Unusual Market Activity (UMA) untuk Saham BAJA dan BCIP

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) dan PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) pada Selasa, 3 Juni 2024. Penetapan ini menyusul peningkatan harga saham kedua emiten tersebut yang dinilai di luar kebiasaan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa status UMA bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran hukum pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BAJA dan BCIP,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin, 3 Juni 2024. BEI menekankan pentingnya kewaspadaan investor dalam menanggapi situasi ini.

Harga saham BAJA pada Selasa, 3 Juni 2024, mencapai Rp 125 per lembar, mengalami penurunan 14,97% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, pergerakan harga saham ini cukup signifikan dalam jangka waktu lebih panjang. Sepanjang bulan lalu, saham BAJA meroket hingga 50,60%, dan secara tahun berjalan (YTD) telah naik 34,41%.

Sementara itu, saham BCIP ditutup pada harga Rp 90 per lembar pada hari yang sama, turun 5,26% dari penutupan sebelumnya. Meskipun demikian, kinerja saham BCIP juga menunjukkan peningkatan yang tajam dalam sebulan terakhir, mencapai 80%, dan mengalami kenaikan akumulatif 66,67% YTD.

Dengan adanya status UMA, BEI menghimbau para investor untuk cermat. Investor diharapkan memperhatikan respons perusahaan terhadap permintaan konfirmasi bursa, menganalisis kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Penting juga untuk mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan segala potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Kehati-hatian menjadi kunci dalam situasi pasar yang dinamis seperti ini.

Berita Terkait

Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 2025 Tembus 2,78 Persen dari PDB
Celios: Koperasi Merah Putih Berisiko Rugikan Negara dan Gagal Serap Tenaga Kerja
Visa AS Mahal! Ini Tips Ampuh Lolos & Hemat Biaya
BNI Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat
Ini Penyebab dan Tanda Alternator Mobil Rusak, Perlu Diganti?
Tarif Impor: Menengok Defisit Neraca Perdagangan antara Dua Negara
DJ Panda Klarifikasi, Erika Carlina: Yang Perlu Dibahas Ancaman, Bully dan Fitnah
Prabowo Bongkar Penggilingan Curang! Kerugian Negara Rp 2 Triliun?

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:12 WIB

Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 2025 Tembus 2,78 Persen dari PDB

Rabu, 23 Juli 2025 - 03:42 WIB

Celios: Koperasi Merah Putih Berisiko Rugikan Negara dan Gagal Serap Tenaga Kerja

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:29 WIB

Visa AS Mahal! Ini Tips Ampuh Lolos & Hemat Biaya

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:35 WIB

BNI Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:26 WIB

Ini Penyebab dan Tanda Alternator Mobil Rusak, Perlu Diganti?

Berita Terbaru

Fashion And Style

7 Warna Kerudung yang Bikin Muka Cerah, Mana Favoritmu?

Rabu, 23 Jul 2025 - 07:46 WIB