Samsat Keliling Bali Kamis Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali Bulan Juni Ini: Permudah Perpanjangan STNK dan Pembayaran Pajak Kendaraan

DENPASAR – Kabar gembira bagi seluruh Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali menyapa Anda pada bulan Juni ini, menawarkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan bermotor. Kehadiran Samsat Keliling bertujuan utama untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mempercepat dan mengefisiensi proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Khusus pada hari Kamis, 12 Juni, beberapa titik di Bali telah disiapkan untuk melayani para wajib pajak. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat Induk.

Di wilayah Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling berlokasi di Taman Kota Lumintang. Anda bisa datang mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, bagi warga Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling siap melayani di areal parkir Puri Blahbatuh, juga dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Untuk masyarakat Kabupaten Buleleng, titik layanan Samsat Keliling berada di Desa Banyuatis, Banjar, dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Tak ketinggalan, di Kabupaten Karangasem, Samsat Keliling dapat ditemukan di Terminal Bebandem. Waktu pelayanan sedikit lebih panjang, mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling untuk mengurus perpanjangan STNK kendaraan Anda, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan penting. Dokumen-dokumen yang wajib dibawa antara lain:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
* Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
* Notice pajak.
* Kendaraan harus atas nama sendiri.

Penting untuk diingat bahwa layanan Samsat Keliling ini umumnya melayani perpanjangan STNK tahunan. Namun, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, Anda tetap harus melakukannya di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Mengenai biaya perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan, nominalnya akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempermudah urusan pajak kendaraan Anda!

Berita Terkait

Krisis Guru Sekolah Rakyat: Murid Terlantar? Cari Tahu Solusinya!
Diplomat Kemlu Meninggal di Kos: Pesan Terakhir Ungkap Misteri?
Luis Diaz ke Bayern Munich: 5 Keuntungan yang Bikin Liverpool Menyesal
Liverpool Bangkit! Hasil Yokohama Marinos vs Liverpool 1-3: Sandy Walsh Main
Klyuchevskoy Meletus Dahsyat! Gempa Rusia Picu Erupsi Gunung Kamchatka
Luis Diaz ke Bayern, Barcelona Nangis Darah? Transfer Mengejutkan!
Danamon Cetak Laba Rp 1,6 Triliun, Naik 12%! Simak Analisanya
Samudera Indonesia Cetak Rekor! Laba Bersih Melonjak 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Krisis Guru Sekolah Rakyat: Murid Terlantar? Cari Tahu Solusinya!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:49 WIB

Diplomat Kemlu Meninggal di Kos: Pesan Terakhir Ungkap Misteri?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Luis Diaz ke Bayern Munich: 5 Keuntungan yang Bikin Liverpool Menyesal

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:11 WIB

Liverpool Bangkit! Hasil Yokohama Marinos vs Liverpool 1-3: Sandy Walsh Main

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:12 WIB

Klyuchevskoy Meletus Dahsyat! Gempa Rusia Picu Erupsi Gunung Kamchatka

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB