Samsat Keliling Bali Kamis Ini: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali Bulan Juni Ini: Permudah Perpanjangan STNK dan Pembayaran Pajak Kendaraan

DENPASAR – Kabar gembira bagi seluruh Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali menyapa Anda pada bulan Juni ini, menawarkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan bermotor. Kehadiran Samsat Keliling bertujuan utama untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mempercepat dan mengefisiensi proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Khusus pada hari Kamis, 12 Juni, beberapa titik di Bali telah disiapkan untuk melayani para wajib pajak. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat Induk.

Di wilayah Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling berlokasi di Taman Kota Lumintang. Anda bisa datang mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, bagi warga Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling siap melayani di areal parkir Puri Blahbatuh, juga dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Untuk masyarakat Kabupaten Buleleng, titik layanan Samsat Keliling berada di Desa Banyuatis, Banjar, dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Tak ketinggalan, di Kabupaten Karangasem, Samsat Keliling dapat ditemukan di Terminal Bebandem. Waktu pelayanan sedikit lebih panjang, mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling untuk mengurus perpanjangan STNK kendaraan Anda, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan penting. Dokumen-dokumen yang wajib dibawa antara lain:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
* Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
* Notice pajak.
* Kendaraan harus atas nama sendiri.

Penting untuk diingat bahwa layanan Samsat Keliling ini umumnya melayani perpanjangan STNK tahunan. Namun, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, Anda tetap harus melakukannya di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Mengenai biaya perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan, nominalnya akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempermudah urusan pajak kendaraan Anda!

Berita Terkait

Diskon Pajak Kendaraan Jakarta: Bebas Sanksi Administrasi Hingga 31 Agustus!
Air India Jatuh: Misteri 30 Detik Terakhir Terungkap!
Terios TX A/T 2009 Bekas: Harga Murah, Kondisi Oke? Cek di Sini!
Kasus Chromebook Nadiem: Saksi Diperiksa 13 Jam, Ada Apa?
Stafsus Nadiem Mangkir? Alasan Penundaan Pemeriksaan Jadi Sorotan!
Sengketa Warisan Puluhan Tahun Jerat Wisma Tamu India di Makkah
Raja Ampat Gempar! Izin Tambang Dicabut, Ini Reaksi Warga
Honda BR-V 2016 Bekas: Harga Terbaru & Daftar Tipe [Update]

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:44 WIB

Diskon Pajak Kendaraan Jakarta: Bebas Sanksi Administrasi Hingga 31 Agustus!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Air India Jatuh: Misteri 30 Detik Terakhir Terungkap!

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:59 WIB

Terios TX A/T 2009 Bekas: Harga Murah, Kondisi Oke? Cek di Sini!

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:19 WIB

Kasus Chromebook Nadiem: Saksi Diperiksa 13 Jam, Ada Apa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:05 WIB

Stafsus Nadiem Mangkir? Alasan Penundaan Pemeriksaan Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Entertainment

Sweetdreams Calum Hood 5SOS: Lirik Lagu, Terjemahan + Makna!

Sabtu, 14 Jun 2025 - 03:04 WIB

Travel

Taman Mini: 11 Wahana Seru Wajib Coba

Sabtu, 14 Jun 2025 - 02:54 WIB

Finance

Dividen Jumbo BMRI: Strategi Jitu Jaga Modal Tetap Kuat!

Sabtu, 14 Jun 2025 - 02:09 WIB